Halaman Berita Inspektorat Jenderal

Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal.

Tingkatkan Budaya Sadar Risiko, Kementerian PUPR Adakan Annual Risk Management Meeting 2023

Jakarta (12/01) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengadakan kegiatan Annual Risk Management Meeting 2023 dengan tema “Penguatan Budaya Sadar Risiko”. Acara ini dihadiri oleh Staf Khusus Menteri PUPR, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Cipta Karya, Para Pimpinan Tinggi Pratama di Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kepala Balai PPW, Kepala Satker dan PPK yang berlangsung di Auditorium Kementerian PUPR.
Kegiatan Annual Risk Management Meeting 2023 ini bertujuan untuk melakukan internalisasi terhadap implementasi manajemen risiko TA. 2023, melaksanakan komunikasi dan konsultasi penyusunan Komitmen Manajemen Risiko UPR-T1 hingga UPR-T3, memberikan penghargaan kepada seluruh unit kerja, UPT, Satker Pelaksanaan, dan individu untuk implementasi Manajemen Risiko, serta melakukan penguatan peran Direktorat Kepatuhan Intern di Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, pelaksanaan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR, khususnya di Direktorat Jenderal Cipta Karya berdasarkan pada PP Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang kemudian diturunkan dalam SE Menteri PUPR Nomor 04/SE/M/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR. “Manajemen Risiko ini dilakukan agar tujuan-tujuan dari pembangunan infrastruktur yang kita lakukan ini bisa tepat mutu, tepat waktu, tepat kualitas, tepat biaya, tepat administrasi serta tepat manfaat. Semua ini bisa terwujud tanpa terkendala permasalahan yang sebetulnya bisa kita cegah jika kita bisa mengidentifikasi dan juga bisa mengendalikan risiko-risiko tersebut” ujar Diana.
T. Iskandar selaku Inspektur Jenderal mengingatkan kembali pesan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada seluruh insan PUPR terkait Manajemen Risiko yang merupakan bagian dari mitigasi risiko penyelenggaraan proyek, upaya pencegahan potensi risiko, sekaligus pemastian berjalannya proses bisnis Kementerian PUPR. “Penerapan Manajemen Risiko sejatinya membantu organisasi untuk mencapai tujuan serta mencegah kejadian yang dapat mengganggu proses bisnis. Seluruh pegawai PUPR merupakan lini terdepan dalam pelaksanaan Manajemen Risiko sehingga sudah seharusnya seluruh pegawai memahami penerapannya,” tutur Iskandar.
Dalam kegiatan ini, dilakukan Launching Profil Risiko IKN Bidang Cipta Karya dan Penghargaan Penerapan Manajemen Risiko UPR-T1, T2 dan T3. Disampaikan pula beberapa materi terkait dengan Manajemen Risiko oleh para narasumber yang merupakan praktisi Manajemen Risiko, Sekretaris Ditjen Cipta Karya, Kepala BPKP, Inspektur VI dan KPK dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Diharapkan jika telah menerapkan Manajemen Risiko ini dengan baik, permasalahan-permasalahan yang sering terjadi pada pekerjaan dapat teratasi. Sehingga dapat fokus untuk berinovasi dan menciptakan nilai-nilai baru bagi masyarakat. (DA)

-