Halaman Berita Inspektorat Jenderal

Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal.

Kebijakan Nasional Pengawasan Intern Tahun 2023 dan AOI Hasil Evaluasi IACM 2022

Jakarta - (30/01) bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal, Gedung Utama Kementerian PUPR telah dilaksanakan Pembahasan Area of Improvement Hasil Evaluasi Kapabilitas APIP Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR TA 2022 serta Koordinasi Kebijakan Nasional Pengawasan Intern TA 2023. Kegiatan ini mengacu kepada Surat Direktur Pengawasan Bidang Infrastruktur, Tata Ruang dan Perhubungan, BPKP Nomor PE.09.03/LHE-171/D103/12022 Tanggal 28 Desember 2022 Hal Laporan Hasil Evaluasi atas Penilaian Mandiri Kapabilitas Level 3 Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR. Turut hadir dalam kegiatan yaitu Direktur Pengawasan Bidang Infrastruktur, Tata Ruang dan Perhubungan BPKP, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Para Inspektur, Para Kasubag dan perwakilan Auditor di Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR.

Krisyadi mengatakan “Kapabilitas APIP yaitu kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus dimiliki agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif”. Untuk mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik dilakukan reformasi birokrasi dengan visi terwujudnya pemerintahan kelas dunia. Reformasi birokrasi dalam bidang pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme (clean government). Upaya reformasi birokrasi dalam bidang pengawasan tersebut selaras dengan perwujudan peran APIP yang efektif di dalam pasal 11 PP Nomor 60 Tahun 2008. Efektifitas peran APIP tersebut menuntut APIP memiliki kapabilitas yang memadai. Untuk melaksanakan perannya dengan efektif, diharapkan APIP memiliki kapabilitas di Level 3 (Integrated). (YH)

-