Halaman Berita Inspektorat Jenderal

Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal.

Rapat Dengar Pendapat Inspektorat Jenderal dengan Komisi V DPR RI

Jakarta – Inspektorat Jenderal bersama Sekretariat Jenderal, Badang Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Kamis (8/6) di Jakarta. Agenda RDP kali ini membahas evaluasi pelaksanaan anggaran TA 2023 serta rencana alokasi anggaran TA 2024. Rapat Kerja (Raker) sudah terlaksana kemarin antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR.



Sebagaimana diketahui, Inspektorat Jenderal sebagai APIP Kementerian memiliki tugas utama untuk melakukan/menjalankan fungsi pengawasan di Kementerian PUPR. Untuk TA 2024 obyek pengawasan terfokus pada pengelolaan anggaran Kementerian PUPR TA 2024 sebesar Rp128,15 triliun yang dikelola oleh 10 Unit Organisasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia melalui 186 UPT/Balai, pada 694 Satuan Kerja dan 2.252 PPK. Pengawasan dilakukan oleh Auditor sebayak 197 orang dengan kegiatan berupa “Dukungan Manajamen Bidang Pengawasan” dan “Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pembangunan Infrastruktur Bidang PUPR”.



Untuk realisasi anggaran TA 2023, ditambahkan oleh Inspektur Jenderal T. Iskandar “sampai tanggal 7 Juni 2023, Inspektorat Jenderal telah merealisasikan sebesar Rp32,19 miliar atau 35,67 persen dari Rencana 43,39 persen atas realisasi tersebut, capaian fisik mencapai 37,60 persen dari 43,57 persen,” tutur Iskandar.



Dalam penjelasannya, Iskandar membagi kebijakan pengawasan TA 2023 pada tiga fokus. Pertama adalah Pengawalan Penyelenggaraan Infrastruktur Kementerian PUPR, dengan Tema Pengawasan terhadap Kegiatan Direktif dan Strategis TA 2023, serta Pengawasan atas Dukungan Manajemen Penyelenggaraan Infrastruktur PUPR TA 2023. Kedua adalah Pengawalan terhadap Penatausahaan BMN di Kementerian PUPR, dengan Tema Pengawasan terhadap Perencanaan dan Penatausahaan BMN di seluruh Unor Kementerian PUPR. Ketiga adalah Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance), melalui peningkatan: 1) Kualitas Penyelenggaraan SPIP dan Penerapan Manajemen Risiko; 2) Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kinerja dan Keuangan; 3) Kepatuhan dan Integritas Aparatur; serta 4) Kualitas Pengendalian dan Pengawasan.



Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw selaku pimpinan rapat menghimbau kepada seluruh Unit Organisasi di Kementerian PUPR untuk terus berupaya meningkatkan penyerapan anggaran TA 2023. Robert juga menambahkan agar Inspektorat Jenderal lebih aktif lagi dalam mengawal dan melakukan pengawasan bagi Unit Organisasi lainnya. “Ditingkatkan juga pengawasan internal terhadap pelaksanaan anggaran yang sedang berjalan supaya tidak ada temuan yang berulang, dan mohon apa yang telah kami sampaikan dapat ditindaklanjuti supaya kita bersama-sama dapat saling memperbaiki ke depannya,” tutup Robert. (NF)

-