Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal
21 Januari 2021
Jakarta, Rabu (20/1), Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR telah melaksanakan koordinasi internal terkait Kebijakan Pengawasan di Kementerian PUPR. Rapat ini dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal serta dihadiri oleh Sekretaris Itjen, para Inspektur, para Kepala Bagian di Sekretariat Itjen dan para Koordinator Wilayah. Agenda kali ini membahas strategi apa yang akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal untuk melaksanakan kebijakan pengawasan Tahun 2021.
Inspektur Jenderal, T. Iskandar menyampaikan tiga poin penting dalam arahannya. Pertama, tugas Inspektorat Jenderal dalam mengawal target Unit Organisasi dari awal hinggal akhir. Kedua, kebijakan pengawasan harus sinkron dengan kebijakan 9 (Sembilan) strategi yang Kementerian PUPR miliki. Ketiga, semua kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum atau instansi lain agar dapat diimplementasikan serta disosialisasikan secara menyeluruh. Pemahaman dan persamaan persepsi internal Itjen pun dirasa perlu, agar semua pihak mengetahui, mendukung penuh dan melaksanakan Nota Kesepahaman yang telah dibuat oleh Inspektorat Jenderal.
Terkait fokus pengawasan, terdapat tiga fokus utama yang menjadi usulan kebijakan pengawasan di tahun 2021. Pertama, pengawalan penyelenggaraan infrastruktur di Kementerian PUPR. Kedua, pengawalan penatausahaan BMN di Kementerian PUPR. Ketiga, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Dalam penyusunan PKPT TA 2021, audit berbasis risiko dilakukan