Sosialisasi Kerjasama Kementerian PUPR dengan Instansi Lain
16 Februari 2021
Jakarta, 15 Februari 2021 - Kegiatan Sosialisasi terkait Kerjasama antara pihak Kementerian PUPR dengan APH dan Instansi lainnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur PUPR telah sukses diselenggarakan pada hari ini dan turut dihadiri oleh perwakilan seluruh Unit Eselon 1 di PUPR.
Latar belakang penyelenggaraan Kerjasama tersebut dijelaskan oleh Inspektur Jenderal T. Iskandar, sebagai berikut:
- Sejauh ini Kementerian PUPR telah menjalin kersama dengan lima Instansi, yaitu PPATK, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, KPK, dan BPKP. Kelima kerjasama ini dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman kecuali kerjasama dengan Kejaksaan Agung.
- Kerjasama dengan PPATK didasari atas kebutuhan informasi dalam Profiling Usulan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya & Pratama, serta Pejabat Perbendaharaan.
- Kerjasama dengan Kejaksaan RI dilatarbelakangi oleh:
- Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis tidak lagi dilakukan melalui mekanisme TP4;
- PKS Tahun 2018 sudah tidak sesuai dengan SOTK;
- Percepatan Pembangunan Infrastruktur (PSN, Direktif, PEN, PN).
- Sedangkan kerjasama dengan Kepolisian RI didasari atas:
- Pembaharuan Nota Kesepahaman Tahun 2009;
- Penyesuaian SOTK;
- Bantuan Pengamanan & Penanganan Pengaduan Masyarakat.
- Kerjasama dengan KPK RI Berita Lainnya22 Februari 2021
Kementerian PUPR Tetapkan Target Baru Zona Integritas di Tahun 2021
Selengkapnya...16 Februari 2021Pembahasan Rencana UPG Kementerian PUPR untuk Peningkatan Kepatuhan
Selengkapnya...