Pembahasan Rencana UPG Kementerian PUPR untuk Peningkatan Kepatuhan
16 Februari 2021
Jakarta, 15 Februari 2021 – bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal Lantai 14 Gedung Utama Kementerian PUPR, telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Rencana Unit Kerja Pengendalian Gratifikasi (UPG) Tahun 2021. Rapat dipimpin oleh Inspektur Jenderal T. Iskandar selaku Ketua Tim UPG Kementerian PUPR.
Iskandar menyampaikan bahwa pembuatan rencana kerja tidak hanya berfokus pada kegiatan selama triwulan namun juga perlu dirinci kegiatannya per minggu dan dilakukan monitoring pada akhir triwulan. Beliau melanjutkan “sebaiknya terlebih dahulu dilaksanakan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja UPG Eselon I pada tahun 2018 s.d 2020 sebagai bahan penyusunan rencana aksi Tim UPG Kementerian kedepannya”. Selain itu, Inspektur Jenderal memberikan arahan untuk:
- Membuat laporan pelaksanaan UPG Kementerian dan evaluasi pelaksanaan UPG Eselon I;
- Menginstruksikan semua Inspektorat agar ikut andil agar memahami rencana kerja UPG Kementerian karena pada hakikatnya semua proses bisnis di Kementerian PUPR menjadi titik rawan tindakan gratifikasi;
- Memberikan usulan ke Setjen untuk mengikutsertakan CPNS mengikuti Diklat Dasar Antikorupsi dan Integritas.Kemudian berkoordinasi dengan BPSDM untuk membuat Modul sebagai bahan ajar dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pelatihan dasar antikorupsi kepada Pegawai di Kementerian PUPR.
- Menyusun konten sosialisasi antigratifikasi untuk dipasang pada titik-titik Berita Lainnya16 Februari 2021
Pembahasan Rencana UPG Kementerian PUPR untuk Peningkatan Kepatuhan
Selengkapnya...