Penilaian Angka Kredit Pejabat Fungsional Auditor
02 Maret 2021
Jakarta 1 Maret 2021 - Dalam mendukung perolehan Angka Kredit yang dilakukan oleh pejabat Fungsional Auditor di Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR Periode 1 Juli s.d 31 Desember 2020, maka dilakukan Penilaian yang dilakukan oleh Pejabat Auditor Madya dengan pendukung Tim dari Bagian Kepegawaian Sekretariat Inspektorat Jenderal serta Sekretariat Tata Usaha Di masing-masing Inspektorat yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja dimulai dari tanggal 1 Maret s.d 5 Maret 2021 yang bertempat di Ruang Rapat Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta.
Dalam acara ini Dra. Endah Herawaty, MM selaku Auditor Utama Inspektorat Jenderal Sebagai Pembuka acara sekaligus memberikan sambutan yang mewakili Sekretaris Inspektorat Jenderal yang berhalangan hadir dikarenakan ada penugasan lain, dilanjutkan dengan pengarahan Narasumber dari Pejabat Fungsional Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjelaskan teknis penilaian dari segi kegiatan pemeriksaan serta Pejabat Fungsional Biro Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR.
Acara ini diharapkan dapat membantu dan mengefektifkan kenaikan Pangkat/ Jabatan para Pejabat Fungsional Auditor di Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR secara efisien dan tepat waktu. (mahe)