Langkah Awal Pembangunan Zona Integritas di BPJT
17 Maret 2021
Jakarta 8 Maret 2021 -Agenda awal membicarakan langkah awal (frame time) pembentukan Zona Integritas (ZI) disambut baik oleh segenap insan BPJT dengan inisiasi pertemuan dengan Inspektorat Jenderal sebagai Tim Pendampingan. Danang Parikesit, Kepala BPJT mengingatkan kembali kepada jajarannya bahwa Focus Decision Making, terutama Azas Kepercayaan dunia usaha diperlukan untuk dapat mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, salah satunya terkait dengan integritas.
Mengingat kembali dalam inisiasi pertemuan sebelumnya bahwa 2 (dua) hal penting yang perlu didorong dalam persiapan Pembangunan Zona Integritas (ZI) ini adalah sistem manajemen mutu dan manajemen risiko. Dua hal tersebut membutuhkan komitmen dan parsitipasi yang kuat dalam perjalanannya untuk mewujudkan BPJT sebagai salah satu Wilayah Bebas Korupsi 2023.
Menyambut semangat BPJT tersebut, Bimo Nurshantyasto, Sekretaris Inspektorat Jenderal sebagai pemrakarsa ZI mengulas juga mengenai penyesuaian proses bisnis di internal BPJT agar selalu mengacu Permen PUPR Nomor 13 Tahun 2020. Contoh mudah dalam prakteknya, mulai dari hal kecil dalam hal layanan harus diperhatikan apakah layanan telah sesuai dengan kriteria Zona Integritas atau belum. Bimo juga menegaskan komitmen ZI harus diterapkan ke seluruh elemen yang ada dalam manajemen dan bukan hanya lip service belaka.
Ditambahkan juga oleh Inspektur VI Inspektorat Jenderal, S.F Hariyanto, bahwa komitmen ZI