Sosialisasi Nota Kesepahaman PUPR-POLRI Kawal Infrastruktur
22 Maret 2021
Medan – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Inspektorat Jenderal telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kementerian PUPR dengan POLRI. Dalam kegiatan ini turut hadir Kapolda Sumatera Utara Panca Putra, para Kapolres beserta jajarannya, serta para Kepala Balai dan Kepala Satuan Kerja Kementerian PUPR di Provinsi Sumatera Utara. Sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, setiap peserta wajib menunjukan hasil negatif pada swab berbasis antigen/PCR, serta mengaplikasikan protokol kesehatan pencegahan virus Covid-19. Kegiatan ini merupakan kick off untuk menjalin sinergi serta Kerjasama dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan dalam proses pembangunan Infrastruktur bidang PUPR.
Inspektur Jenderal T. Iskandar dalam sambutannya mengucapkan apresiasi atas komitmen dan kinerja POLRI untuk bersinergi mengawal proses pembangunan infrastruktur sesuai mandat Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan dari segi pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia. Iskandar juga menyampaikan terima kasih atas nama Kementerian PUPR khususnya kepada ASOPS POLRI Imam Sugianto karena telah bahu membahu untuk memperbaharui Nota Kesepahaman. “Menteri PUPR dan Kapolri memiliki harapan besar agar kerjasama dan sinergi yang sudah terjalin dengan baik dapat dilanjutkan serta tren positif yang sudah terjalin dapat ditingkatkan dengan landasan Nota Kesepahaman ini”, tuturnya.
Senada