FGD RANCANGAN PERMEN PENGGANTI PEDOMAN UMUM PENGAWASAN INTERN
31 Juli 2021
Jakarta 28 Juli 2021 – Melalui Zoom Meeting telah digelar acara Pembahasan/Forum Group Discussion Rancangan Peraturan Menteri PUPR tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PUPR Nomor 25/PRT/M/2017 tentang Pedoman Umum Pengawasan Intern di Kementerian PUPR. Acara berlangsung selama 2 (dua) hari t.m.t 26 s.d 27 Juli 2021 dan dihadiri oleh Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Komite Audit dan Perwakilan Biro Hukum, serta para Auditor di Inspektorat Jenderal. Kegiatan ini fokus pada penyempurnaan materi melalui masukan dari berbagai pihak dengan pertimbangan mengenai pentingnya updating Pedoman Pengawasan Intern berdasarkan isu pengawasan intern terkini dan mendatang, dan praktek pengawasan intern saat ini di Indonesia.
Sekilas dari hasil pembahasan selama 2 (dua) hari tersebut didapatkan informasi mengenai peran pengawasan Inspektorat Jenderal dari yang semula watchdog menjadi katalisator. Tantangan ini yang perlu dirumuskan lebih lanjut dalam turunan pedoman berikutnya mulai dari kegiatan pengawasan Audit Kinerja, Audit Dengan Tujuan Tertentu, Reviu, Evaluasi, Pemantauan dan Pengawasan Lainnya (AREPP). Pembahasan menarik lainnya juga berkaitan dengan kode etik yang diharapkan perbaikannya mengacu kepada AAIPI.
Hal yang digarisbawahi dalam kegiatan ini juga mengenai pentingnya kejelasan proses dalam pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan dalam rangka mengurangi risiko yang ada seperti temuan berulang dan