RDP Komisi V DPR, Irjen Sampaikan Evaluasi TA 2021 dan Alokasi TA 2022
02 September 2021
Jakarta, 30 Agustus 2021, Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR melalui Irjen T. Iskandar turut hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI. Pada kesempatan tersebut, Irjen datang bersama Sekjen, Kepala BPIW dan Kepala BPSDM.
Pada agenda RDP bersama Komisi V DPR RI, Irjen T. Iskandar menyampaikan evaluasi pelaksanaan anggaran Inspektorat Jenderal TA 2021. Dimana Itjen Kementerian PUPR ikut mengalami 3 (tiga) kali tahap refocusing terhadap penyesuaian pagu anggaran, dengan DIPA Awal Itjen senilai Rp101,7M menjadi Rp82,7M setelah refocusing tahap ke-4. T. Iskandar mengungkapkan bahwa refocusing dilakukan dengan optimalisasi penghematan belanja perjalanan dinas, paket meeting dan dan belanja honorarium.
“Kondisi realisasi Per 27 Agustus 2021, Inspektorat Jenderal melakukan realisasi progres keuangan 51,35% (senilai Rp42,47M) dan untuk realisasi fisik sebanyak 51,63%” kata T. Iskandar dalam melaporkan realisasi anggaran Itjen Kementerian PUPR. Dalam agenda tahun 2021 Inspektorat Jenderal fokus pada tema pengawasan dalam pengawalan penyelenggaraan infrastuktur, pengawalan penatausahaan Barang Milik Negara, dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dalam kesempatan ini juga Irjen T. Iskandar menyampaikan bahwa usulan pagu anggaran TA 2022 tidak banyak perubahan dari tahun sebelumnya dan sampai saat ini kondisi pagu anggaran yang diterima