Itjen Bergerak Cepat Dukung Verifikasi Penyampaian TL LHP BPK-RI 2020
16 September 2021
Bandung, Jawa Barat - Bertempat di Gedung Utama Direktorat Bina Teknik SDA, telah berlangsung kegiatan Penyelesaian Verifikasi atas Hasil Validasi Unit Kepatuhan Internal (UKI) terhadap Tindak Lanjut LHP BPK-RI Tahun 2020. Rangkaian kegiatan ini berlangsung selama 5 (lima) hari t.m.t 13 s.d 17 September 2021 dimana Gelombang I dimulai dengan verifikasi tindak lanjut Unit Organisasi DJBM, DJCK, Itjen, DJBK, DJPI dan Gelombang II terhadap Unit Organisasi DJSDA, DJP, Setjen, BPSDM, dan BPIW. Auditor Inspektorat Jenderal selaku Tim Verifikator bekerja sama dengan perwakilan Unit Organisasi (tim kesatkeran) dan perwakilan dari Unit Kepatuhan Intern dibawah koordinasi Biro Keuangan Kementerian PUPR.
Dalam pembukaannya, Kepala Biro Keuangan Kementerian PUPR, Budhi Setiawan, menyampaikan fokus kegiatan pada 3 (tiga) hal, yaitu:
Pertama, percepatan penyampaian tanggapan atas Rekomendasi LHP BPK-RI RI atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR dan Laporan Keuangan BUN BA.999.07 Tahun 2020.
Kedua, pembahasan penyelesaian atas adanya temuan berulang, karena harus dicermati bersama sebagai bentuk perwujudan pengendalian risiko kedepannya.
Ketiga, penyelesaian atas rekomendasi LHP BPK RI yang berkaitan dengan penyetoran ke kas negara, agar dapat diselesaikan tepat waktu.
Proses verifikasi atas validasi TL LHP BPK-RI ini telah mengaplikasikan dan menerapkan konsep Model Pertahanan Tiga