Pemantauan Berkelanjutan Melalui Evaluasi Kinerja Pegawai Non PNS
05 Oktober 2021
Jakarta (5/10), bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi WIlayah III telah dilaksanakan agenda Evaluasi Kinerja Pegawai Non PNS Triwulan II tahun 2021. Kegiatan terselenggara sebagai tindak lanjut Surat Edaran 20/SE/M/2019 Tentang Pengelolaan Pegawai Non PNS di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, yang menjelaskan perlunya evaluasi kinerja secara periodik terhadap Pegawai Non PNS.
Kegiatan Evaluasi Kinerja PNPNS diselenggarakan melalui dua sesi (sesi pagi dan siang) dihadiri oleh perwakilan setiap unit kerja/bagian selaku pejabat penilai dan para pegawai PNPNS yang melaksanakan evaluasi kinerja. Para undangan yang hadir senantiasa menerapkan protokol kesehatan antara lain: memakai masker, menjaga jarak fisik (physical distancing), melakukan pengecekan suhu tubuh serta membawa hasil antigen negatif.
Fokus evaluasi kinerja dilakukan dengan wawancara dan penilaian oleh pejabat penilai kepada PNPNS melalui laman form yang telah disiapkan panitia. Poin yang menjadi dasar penilaian antara lain: pemahaman, ketepatan waktu, kesesuaian, tanggung jawab, kerja sama dan sikap perilaku serta disiplin pegawai. Diharapkan dengan adanya kegiatan semacam ini dapat menjalin harmonisasi dan kerja sama yang efektif dalam menunjang seluruh tugas dan pekerjaan melalui perwujudan nilai ASN Ber-AKHLAK. (febt)