Pembekalan Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi
06 Oktober 2021
Bekasi, 06 Oktober 2021 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi, Inspektorat Jenderal menyelenggarakan pembekalan aparatur yang diadakan di Balai Teknik Irigasi Kementerian PUPR. Kegiatan ini rencananya akan berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai 6 sampai dengan 8 Oktober 2021 dan dilaksanakan secara Hybrid (tatap muka dan melalui zoom meeting) dengan dihadiri secara langsung oleh 50 orang Auditor Pertama sampai dengan Madya.
Dalam arahan pada saat pembukaan, Ir. Saroni S, ME selaku Inspektur I menjabarkan tentang empat nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP mulai dari unsur Maturitas, Manajemen Risiko Indeks, Indeks Efektifitas Pencegahan Korupsi dan Level Kapabilitas APIP sesuai dengan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021, tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada K/L/D.
Beliau juga mengupas tentang rencana aksi manajemen di Kementerian PUPR melalui pelaksanaan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi yang sudah dijadwalkan sejak Bulan September dan telah dilaksanakan proses Penilaian Mandiri oleh Assesor Unit Kerja/ Unit Pelaksana Teknis. Proses lanjutan kedepannya, kegiatan Penjaminan Kualitas akan dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Jenderal dan nantinya akan dievaluasi oleh pihak BPKP.
Diakhir sambutannya Ir. Saroni S, ME menghimbau dengan adanya kegiatan pembekalan penilaian maturitas SPIP Terintegrasi ini di harapkan para