FGD Rapermen PUPR Pedoman Umum Pengawasan Intern
12 Oktober 2021
Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kembali menggelar Forum Group Discussion (FGD) secara virtual pada hari Selasa, 12 Oktober 2021. FGD ini dilakukan untuk kali kedua dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Menteri PUPR mengenai Pedoman Umum Pengawasan Intern. Rancangan Peraturan ini nantinya akan memutakhirkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 25/PRT/M/2017.
Dalam arahannya pada saat pembukaan, Inspektur III, Maulidya Indah Junica menjelaskan latar belakang perubahan Peraturan Menteri ini selain karena perkembangan organisasi Kementerian PUPR juga dalam rangka menjawab isu terkini terkait pengawasan intern dalam hal consulting advisory.
Beberapa materi baru dalam penyusunan Rapermen diantaranya mengenai:
- Pengawasan Berkelanjutan dan Pemantauan Berkelanjutan
- Penjaminan Kualitas dan Peningkatan Independensi Pengawasan Intern
- Kewenangan dan Hubungan Inspektorat Jenderal dengan Unit Kerja Kementerian dan Instansi lainnya.
Dalam diskusinya, kegiatan ini juga membahas masukan – masukan bernilai tambah terkait kegiatan pengawasan dimana turut hadir lebih dari 100 partisipan perwakilan masing-masing Bagian Hukum dan Kepatuhan Unit Organisasi dan Komite Audit Kementerian PUPR. Aktifitas diskusi dilakukan dengan cara membahas pasal per pasal, memperbaiki penggunaan kata menjadi lebih baik tanpa mengurangi makna. Kedepannya, diharapkan finalisasi Rapermen