Percepatan Dalam Kegiatan Verifikasi Tindak Lanjut Rekomendasi LHP BPK
04 November 2021
Bandung – Agenda Inspektorat Jenderal dalam melaksanakan kegiatan pemantauan hasil pengawasan dilakukan melalui verifikasi terhadap Tindak Lanjut Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Loan TA 2020 dan Kerugian Negara sampai dengan Semester I Tahun 2021 Kementerian PUPR berlangsung sejak 1 November 2021 sampai dengan selesai acara. Acara tersebut diselenggarakan di Aula Grha Wiksa Praniti, Bandung Jawa Barat, dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal yang diwakili oleh Kepala Bagian PETLHP serta dihadiri oleh Satuan Kerja terkait.
Dodi Suryadi selaku Kepala PETLHP menjelaskan posisi Inspektorat Jenderal dalam kegiatan ini yaitu sebagai Verifikator dimana tugas dan fungsinya fokus pada kesesuaian dan kecukupan dokumen tindak lanjut yang disampaikan Satuan Kerja. Beliau juga menambahkan penjelasan terkait dengan pemeriksaan lapangan akan dilaksanakan dalam proses verifikasi bilamana diperlukan kedepannya. Sebagai langkah awal, Tim Verifikator melangkah bersama dengan Biro Keuangan sebagai Tim Evaluator yang memonitor proses penyelesaian Tindak Lanjut atas Rekomendasi LHP BPK RI Tingkat Kementerian PUPR.
Dalam acara ini juga disampaikan pentingnya koordinasi antar Unit Kerja yang terlibat dalam proses penyelesaian Tindak Lanjut LHP BPK RI termasuk didalamnya penyelesaian permasalahan-permasalahan yang sering terjadi. Mitigasi risiko atas permasalahan yang sering berulang juga perlu dilaksanakan kedepannya untuk