FGD RAPERMEN PENGENDALIAN GRATIFIKASI
11 November 2021
Peraturan Menteri ini dimana keterlibatan Unit Kepatuhan Intern sangat berperan dalam pengelolaan pengendalian gratifikasi kedepannya dalam rangka mewujudkan Unit Kerja yang bebas korupsi, bersih dan melayani.
Binsar Simanjuntak, perwakilan Komite Audit Kementerian PUPR juga menambahkan pentingnya pemahaman mengenai konflik kepentingan dijelaskan dalam Rancangan Peraturan Menteri ini. Hal ini guna memberikan pemahaman yang sama kepada Insan PUPR dalam melaksanakan tugas dan fungsinya agar terhindar dari hal tersebut dengan memegang teguh Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian PUPR. Kedepannya, diharapkan kolaborasi dan koordinasi dari segala pihak dapat bahu-membahu mewujudkan pengendalian gratifikasi dengan “Bekerja Keras, Bergerak Cepat dan Bertindak Tepat.”
Halaman:
1
2
3 hari yang lalu
Workshop Audit TIK Internal, Langkah Penjaminan Kualitas SPBE
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Koordinasi Tindak Lanjut Hasil pengawasan Inspektorat Jenderal dan Pemeriksaan BPK RI, Hasil Evaluasi Efektifitas Penerapan Manajemen Risiko Tingkat UPR T-1 serta Koordinasi Rencana Pengawasan Intern TA 2025
Selengkapnya...
5 hari yang lalu
Menteri Pekerjaan Umum Membuka Porseni Hari Bakti ke-79
Selengkapnya...
12 hari yang lalu
Itjen Siapkan Konsep Baru: Pengelolaan Pengaduan yang Lebih Efektif
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Rapat Pembahasan Rancangan Surat Edaran Inspektur Jenderal Tentang Mekanisme Pengumpulan Data Pengawasan Intern
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
Diskusi Agenda Prioritas Pengawasan Nasional & Pengawasan Kinerja Program/ Lintas Sektor TA 2025
Selengkapnya...
1 bulan yang lalu
DISKUSI PELAKSANAAN PROBITY AUDIT PROYEK STRATEGIS ANTARA INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR DENGAN INSPEKTORAT KOTA DEPOK
Selengkapnya...
09 September 2024
Workshop Aplikasi E-Integrity BPKP Untuk Penjaminan Kualitas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Kementerian PUPR Tahun 2024
Selengkapnya...