Sinergi Pengamanan Pembangunan Strategis
19 November 2021
Jakarta – Salah satu tugas utama kegiatan pengawasan intern yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal adalah mengawal langkah pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR menuju akuntabel, efektif dan efisien. Tentunya, hal ini tidak semudah tampaknya, terutama dalam praktik pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), kendala di lapangan acap kali muncul tak terduga. Konflik tersebut tidak dapat dihindari, namun dapat diselesaikan dengan baik melalui koordinasi dengan berbagai pihak demi mewujudkan tujuan yang sama yaitu kesejahteraan masyarakat. Pada kesempatan kali ini, Jumat (19/11) bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal Lantai 14 telah dilaksanakan pembahasan permasalahan pada salah satu paket tahun jamak yang menjadi fokus Kementerian PUPR.
Peran Inspektorat Jenderal dalam hal kegiatan pengawasan berupa pendampingan sangat dibutuhkan untuk mengawal pembangunan Paket Strategis Nasional. Untuk itu, Inspektur Jenderal T. Iskandar bertindak sebagai pimpinan rapat menjalankan tugas koordinasi antara Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Negeri Aceh, dan perwakilan Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Republik Indonesia yang pada kesempatan ini diwakili oleh Rini Hartatie. Semua pihak yang hadir memiliki komitmen yang sama untuk mendukung program pembangunan pemerintah untuk kepentingan masyarakat luas. (NF)