Sharing Session Bersama Inspektorat Daerah Provinsi Sulsel
07 Desember 2021
Jakarta (06/12) – Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima kunjungan kerja dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka studi banding dan sharing session terkait kegiatan audit investigasi. Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan baru saja membentuk Unit Bidang Investigasi Maret lalu dan berencana memperluas wawasan dan pengetahuan dengan membandingkan antara satu organisasi dengan organisasi lain. Biasanya kegiatan ini dilakukan pada mitra benchmark yang memiliki kelebihan baik dalam program, tata kelola untuk mendapatkan nilai positif dalam penerapan nantinya.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Bimo Adi Nursanthyasto menambahkan bahwa sebagai sesama aparatur negara kita semua wajib berprogres untuk membuat instansi kita lebih baik lagi terutama dalam aspek kinerja serta pelayanan terhadap masyarakat. “Orang/pegawai yang melakukan kegiatan pengawasan investigasi haruslah orang yang memiliki integritas tinggi dan jauh dari konflik kepentingan,” tutur Bimo.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur VI Yusuf Hariagung menambahkan Unit Bidang Investigasi PUPR lahir melalui kebijakan 9 strategi oleh Menteri PUPR kaitannya dalam pencegahan fraud. “Salah satu kebijakan 9 strategi adalah membentuk Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) dan penguatan kapasitas Auditor Itjen, sehingga dengan turunnya Peraturan Menteri Nomor 13 tahun 2020 dan lahirnya Inspektorat VI