Kolaboratif Melalui Rapat Kerja Inspektorat Jenderal Tahun 2021
16 Desember 2021
Rabu – 15 Desember 2021, Rapat Kerja Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR Tahun 2021 diselenggarakan dengan Agenda Utama membahas Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja dan Penyusunan Kebijakan Pengawasan Tahunan. Kegiatan dilaksanakan di Lantai 17 Gedung Utama Kementerian PUPR dan dihadiri oleh Inspektur jenderal, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Pejabat Tinggi Madya, dan melibatkan perwakilan masing-masing Unit Kerja yaitu Para Koordinator Wilayah serta Para Auditor.
T. Iskandar, Inspektur Jenderal menyampaikan pentingnya kegiatan evaluasi untuk melihat kembali pelaksanaan anggaran yang telah berjalan selama ini sesuai dengan prinsip ekonomis, efektif dan efisien. Selain itu beliau sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 23 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian PUPR Tahun 2020-2024, Inspektorat Jenderal juga harus berperan aktif dalam mendukung visi dan misi Kementerian PUPR yaitu “Meningkatkan Kualitas Pengawasan Penyelenggaraan Infrastruktur PUPR”.
Dalam prosesnya, pembahasan program pengawasan yang akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal pada Tahun 2022 juga dilandaskan isu-isu strategis yang muncul di lingkungan Unit Organisasi dengan skala prioritas. Konsep Pengawasan Berbasis Risiko kedepannya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi, mengurangi penyimpangan menuju tata Kelola pemerintahan yang baik. Agenda Kebijakan Pengawasan Tahun 2022 yang dibahas mulai dari kegiatan pengawasan yang bersifat