PUPR Raih Penghargaan 2 Unit Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi
20 Desember 2021
Jakarta (20/12), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapatkan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Unit Kerja yang berhasil mendapatkan penganugerahan sebagai Unit Kerja yang termasuk dalam kategori Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) antara lain Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – DI Yogyakarta.
Predikat Zona Integritas diberikan kepada:
- Unit-unit kerja pelayanan yang strategis;
- Pimpinan dan jajarannya yang mempunyai komitmen kuat membangun WBK/WBBM;
- Telah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan;
- Memiliki orientasi pada peningkatan integritas dan kualitas pelayanan publik; dan
- Dapat menjadi role model dalam menularkan semangat perbaikan tata kelola pada unit kerja pelayanan lainnya.
Inspektorat Jenderal selaku Tim Penilai Internal (TPI) mendukung penuh semua Balai atau Unit Kerja di Kementerian PUPR untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM, dan diharapkan pembangunan Zona Integritas di setiap Unit Kerja akan menjadi budaya organisasi yang terus dijalankan guna terwujudnya tata kelola Kementerian PUPR yang lebih baik lagi. -nab