Harmonisasi Rapermen PUPR Tentang Pengendalian Gratifikasi
24 Desember 2021
Unit Organisasi”;
- Menambahkan Bab V Pengawasan yang berisi ketentuan terkait penanggungjawab pengawasan pengelolaan Gratifikasi
- Menghilangkan Bab VII Pembiayaan.
Adapun hasil harmonisasi Rapermen PUPR kali ini akan disempurnakan lebih lanjut oleh Kementerian Hukum dan HAM.(MHE)
Berita Lainnya
1 bulan yang lalu
Koordinasi Tindak Lanjut Hasil pengawasan Inspektorat Jenderal dan Pemeriksaan BPK RI, Hasil Evaluasi Efektifitas Penerapan Manajemen Risiko Tingkat UPR T-1 serta Koordinasi Rencana Pengawasan Intern TA 2025
Selengkapnya... 12 hari yang lalu
Itjen Siapkan Konsep Baru: Pengelolaan Pengaduan yang Lebih Efektif
Selengkapnya... 1 bulan yang lalu
Rapat Pembahasan Rancangan Surat Edaran Inspektur Jenderal Tentang Mekanisme Pengumpulan Data Pengawasan Intern
Selengkapnya... 1 bulan yang lalu
Diskusi Agenda Prioritas Pengawasan Nasional & Pengawasan Kinerja Program/ Lintas Sektor TA 2025
Selengkapnya... 1 bulan yang lalu
DISKUSI PELAKSANAAN PROBITY AUDIT PROYEK STRATEGIS ANTARA INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR DENGAN INSPEKTORAT KOTA DEPOK
Selengkapnya... 09 September 2024