Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor
18 Januari 2022
Jakarta, 18 Januari 2022 - Sekretariat Inspektorat Jenderal melalui bagian kepegawaian dan umum memfasilitasi agenda Penilaian Angka Kredit Pejabat Fungsional Auditor (PFA) Semester II Tahun 2021 lebih awal untuk Kenaikan Pangkat April II 2022. Kegiatan berlangsung secara klasikal selama 3 (tiga) hari t.m.t 17 s.d 19 Januari 2022 dan bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah III Jakarta. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan membawa hasil antigen, memakai masker, menjaga jarak serta melakukan pengecekan suhu tubuh, keseluruhan kegiatan terlaksana secara aman dan lancar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Penilai dan Sekretariat Tim Penilai yang terdiri dari para auditor, kasubbag TU tiap Inspektorat, dan panitia penyelenggara acara. Penilaian angka kredit JFA Semester II tahun 2021 terjadwal lebih awal guna mengakomodir pengembangan karir auditor melalui kenaikan pangkat yang akan terlaksana pada periode April 2022.
Penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) bagi Jabatan Fungsional Auditor merupakan program kerja bagian kepegawaian dan umum dalam mendukung pengembangan karier para auditor Inspektorat Jenderal sesuai amanat Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/220/M.PAN/7/2008 Tentang Jabatan Fungsional Auditor Dan Angka Kreditnya. Untuk selanjutnya, Bagian Kepegawaian dan Umum Inspektorat Jenderal akan memproses usulan DUPAK untuk disampaikan kepada Biro Kepegawaian dan Ortala, Sekretariat