Sosialisasi Internal Permen PUPR No 2 Tahun 2022
08 Februari 2022
Negative List gratifikasi (11 item menjadi 17 item)
Peserta PKS terpantau sangat antusias dalam diskusi, beberapa peserta menyampaikan berbagai macam pertanyaan seperti mekanisme perlindungan identitas pelapor, sanksi apabila tidak melaporkan gratifikasi, perbedaan pemberian suap dan pemberian gratifikasi, dan sebagainya. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para pegawai Inspektorat Jenderal dapat menegakkan Integritasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). (IM)
Berita Lainnya
1 bulan yang lalu
Koordinasi Tindak Lanjut Hasil pengawasan Inspektorat Jenderal dan Pemeriksaan BPK RI, Hasil Evaluasi Efektifitas Penerapan Manajemen Risiko Tingkat UPR T-1 serta Koordinasi Rencana Pengawasan Intern TA 2025
Selengkapnya... 12 hari yang lalu
Itjen Siapkan Konsep Baru: Pengelolaan Pengaduan yang Lebih Efektif
Selengkapnya... 1 bulan yang lalu
Rapat Pembahasan Rancangan Surat Edaran Inspektur Jenderal Tentang Mekanisme Pengumpulan Data Pengawasan Intern
Selengkapnya... 1 bulan yang lalu
Diskusi Agenda Prioritas Pengawasan Nasional & Pengawasan Kinerja Program/ Lintas Sektor TA 2025
Selengkapnya... 1 bulan yang lalu
DISKUSI PELAKSANAAN PROBITY AUDIT PROYEK STRATEGIS ANTARA INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR DENGAN INSPEKTORAT KOTA DEPOK
Selengkapnya... 09 September 2024