Entry Meeting Inspektorat Jenderal – BPK RI
08 Februari 2022
Jakarta (7/2), Inspektorat Jenderal bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan entry meeting secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting atas Pemeriksaan Rinci Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021, dimana pada bulan November sampai dengan Desember tahun lalu telah dilaksanakan Pemeriksaan Interim untuk kegiatan Triwulan I sampai dengan Triwulan III. Kegiatan entry meeting tersebut diikuti oleh Tim BPK RI dan Tim Kesatkeran Inspektorat Jenderal yang terdiri dari Sekretaris Itjen selaku Kepala Satuan Kerja, Kepala Bagian HKIKP selaku Unit Kepatuhan Internal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, Pejabat Penguji Surat Perintah Membayar (PPSPM), Bendahara Gaji, Pejabat Pengadaan, Para Staf Pembantu Bendahara (SPB), dan Pengelola Barang Milik Negara (BMN).
Bapak Yefri selaku Ketua Sub Tim 2 BPK RI menyampaikan tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memeriksa Laporan Keuangan Eselon I Inspektorat Jenderal Tahun Anggaran 2021, yang merupakan bagian yang akan dikonsolidasikan ke Laporan Keuangan Kementerian PUPR, untuk nantinya akan diberikan opini.
Bapak Bimo Adi Nursanthyasto selaku Ka.Satker Inspektorat Jenderal menyampaikan bahwa merupakan suatu kebanggaan untuk bisa berkolaborasi dengan tim BPK RI. Inspektorat Jenderal menyatakan siap dalam penyediaan data sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh BPK RI. Diharapkan dengan adanya pemeriksaan ini dapat