Perkuat Aplikasi e-PTLHP, Inspektorat Jenderal Integrasikan Aplikasi antar Unit Organisasi
25 Oktober 2024
meminimalisir kesalahan pengetikan, dan koneksi data SPT terkait jenis dan jumlah penugasan serta produk laporan lebih jelas.
Terdapat Form A1 di aplikasi ePTLHP, dimana Form A1 tersebut membutuhkan pengintegrasian data dari e-HRM dan e-Monitoring sehingga dapat menghindari kesalahan pengetikan nama dan NIP pegawai, dapat melihat history penugasan pejabat terkait, dan terhubung dengan data Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sesuai dengan Kementerian Keuangan. Selain itu juga ada Form A2 yang membutuhkan pengintegrasian dengan e-Monitoring, tujuannya adalah agar dapat menginventarisir paket-paket yang telah diaudit oleh Itjen sehingga dapat melihat persentase jumlah paket yang telah diaudit tiap Unor, menginventarisir penyedia jasa terkait paket yang telah diaudit, mengecek data yang sama antar Unor, dan informasi hasil analisis yang disajikan lebih akurat.
Melalui rapat ini, diharapkan dengan pengintegrasian data dapat tercipta satu kesatuan data yang sama dan terhubung antar Unor di Kementerian PUPR sehingga mempermudah dalam proses analisa untuk pengambilan keputusan serta menghidari adanya duplikasi data. (NAS)