Itjen Kementerian PU Kawal Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Penanganan Darurat Pasca Bencana di Sumatera Utara

04 Januari 2026

Card image


Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum melaksanakan Rapat Koordinasi terkait dengan Pelaksanaan Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 4 Januari 2026 di Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari Kepala Satuan Kerja terkait dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Jenderal Cipta Karya, dan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis yang bertugas di Sumatera Utara serta Satuan Tugas Pelaksanaan Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Provinsi Sumatera Utara dari Inspektorat Jenderal.

Rapat koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk penguatan kolaborasi terhadap tugas Kementerian Pekerjaan Umum dalam Satuan Tugas Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Sumatera Utara. Kehadiran para pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan pemahaman, peran, dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses pendampingan. Disini masing-masing perwakilan unit organisasi menyampaikan bagaimana progres dan kondisi di lapangan yang terdampak bencana, dalam pembahasan ini direncanakan untuk melakukan survei dan  pengecekkan lapangan pada hari Selasa, 6 Januari 2025 di beberapa lokasi terdampak di Sumatera Utara.

Dalam hal ini, Inspektorat Jenderal juga memberikan dukungan terhadap kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dengan membuka layanan pengaduan yang dilakukan oleh Tim Layanan Pengaduan Pengadaan Barang/Jasa. Inspektorat Jenderal juga bertugas untuk melaksanakan pendampingan/asistensi dan konsultasi dalam Pengadaan Barang/Jasa juga Pendampingan Administrasi dan Teknis atas Kontrak Pelaksanaan Paket Pekerjaan yang Terdampak Bencana. 

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan proses Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Tujuannya adalah mempercepat pemulihan di area terdampak dengan tetap menjunjung tinggi standar integritas dan kepatuhan terhadap prosedur. Dengan kolaborasi yang lebih erat akan memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara efektif, terukur, dan benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan. (HJA)

Berita Lainnya
1 bulan yang lalu
Inspektorat Jenderal Kementerian PU menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI
Selengkapnya...
Palm Springs Road
1 bulan yang lalu
Penghargaan Kinerja Pengelolaan Keuangan bagi Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Palm Springs Road
11 Juni 2026
Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Unit Kerja Bulan Mei 2026 dan Rencana Bulan Juni 2026
Selengkapnya...
Palm Springs Road
08 Juni 2026
Perkuat Tata Kelola Pengelolaan Rumah Negara melalui Penyelenggaraan Sosialisasi Pengelolaan Rumah Negara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Palm Springs Road
03 Juni 2026
Pembahasan Masukan atas Rancangan Surat Edaran Menteri PU tentang Mekanisme Telaah dan Reviu atas Rencana Penggunaan Metode Pemilihan Penunjukan Langsung di Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Palm Springs Road
29 Mei 2026
Optimalisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Dukung Keberhasilan Rencana Aksi
Selengkapnya...
Palm Springs Road
26 Mei 2026
Persiapan Penyelenggaraan Implementasi Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2026
Selengkapnya...
Palm Springs Road
26 Mei 2026
Pleno Tim Penilai Internal: Menjaga Kualitas Penilaian Pembangunan Zona Integritas
Selengkapnya...
Palm Springs Road