Koordinasi TL Nota Kesepahaman Antara Kementerian PUPR Dengan POLRI
17 Desember 2020
Jakarta, Sebagai bentuk dukungan dalam menunjang proses bisnis Kementerian PUPR khususnya pembangunan di bidang infrastruktur telah dibuat Nota Kesepahaman antara Kementerian PUPR dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) Nomor: 07/PKS/M/2020 Tentang Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Di Bidang Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Nota Kesepahaman ini telah ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan KAPOLRI Idham Azis pada tanggal 2 Desember 2020 lalu.
Kementerian PUPR sangat mengapresiasi POLRI atas kerjasama dan sinergi yang telah terjalin sebelumnya dan semoga terjalin lebih baik lagi di kemudian hari. Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman ini, kegiatan sosialisasi akan dilakukan kepada seluruh pihak interim Kementerian PUPR dan Polri. Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR sebagai pemrakarsa akan menyusun Program Kerja terkait sosialisasi dan monitoring serta evaluasi atas pelaksanaan Nota Kesepahaman. Kementerian PUPR cq. Inspektorat Jenderal PUPR akan menyampaikan daftar paket prioritas yang memerlukan pengamanan dan pengawalan.
Dengan terususunnya Nota Kesepahaman antara Kementerian PUPR dengan POLRI, besar harapan dapat menunjang percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas kerja Presiden RI. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka sinergi dengan semua pihak menjadi kebutuhan. Kepolisian Negara Republik Indonesia akan memberikan pengawalan/pengamanan pada paket-paket