Reviu Penilaian Kembali BMN Serta TL Temuan BPK RI
17 Desember 2020
Tangerang, 7 Desember 2020, Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai salah satu kegiatan penilaian internal sehingga seluruh temuan BPK dapat dituntaskan dengan sebaik-baiknya. Arahan tersebut disampaikan dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala PMBN I, Biro Pengelolaan Barang Milik Negara, pada acara Konsinyasi Tindak Lanjut Catatan Hasil Reviu APIP atas Perbaikan Data Penilaian Kembali Tahun 2020.
Acara konsinyasi ini diadakan di Hotel Santika ICE BSD yang berlangsung pada tanggal 7 sampai dengan 9 Desember 2020 yang dihadiri sekitar 20 peserta dari berbagai unit organisasi Kementerian PUPR, serta Auditor dari Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR. Konsinyasi ini merupakan tindak lanjut dari Catatan Hasil Reviu APIP yang masih perlu dilakukan reviu oleh Inspektorat Jenderal dan juga merupakan tindak lanjut dari temuan BPK-RI terkait revaluasi Barang Milik Negara dan Barang Milik Negara yang diserahkan kepada masyarakat atau Pemda.
Agenda dalam acara ini yaitu:
- Pemaparan dari direktorat barang milik negara kementerian keuangan terhadap temuan BPK-RI atas revaluasi BMN, dan BMN yang akan diserahkan kepada Pemda serta perbaikan penilaian kembali BMN dilingkungan kementerian PUPR,
- Penilaian terkait capaian hasil pelaksanaan reviu perbaikan atas penilaian kembali BMN tahun 2017 - 2018 berserta permasalahannya, dan juga melakukan Berita Lainnya23 Desember 2020
Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPKP Dengan Kementerian PUPR
Selengkapnya...17 Desember 2020Koordinasi TL Nota Kesepahaman Antara Kementerian PUPR Dengan POLRI
Selengkapnya...