BTAM raih Predikat WBK dari KemenPAN-RB
23 Desember 2020
Jakarta (21/12), salah satu Unit Kerja di Kementerian PUPR menerima predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Unit Kerja yang dimaksud adalah Balai Tehnik Air Minum (BTAM) Bekasi. Predikat WBK merupakan sebuah komitmen dari BTAM untuk mengamalkan nilai-nilai Zona Integritas.
Pembangunan Zona Integritas di BTAM sendiri sudah diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2016. Perubahan bukanlah hal yang mudah, seluruh elemen dari BTAM perlu berkomitmen untuk mewujudkannya. Dengan pendampingan dari Inspektorat Jenderal, tahun 2019 BTAM diajukan ke KemenPAN-RB untuk dinilai dan mendapatkan predikat WBK. Penantian panjang berbuah manis, akhirnya BTAM mendapatkan predikat tersebut dan menjadi Unit Kerja pertama di Kementerian PUPR yang berhasil mendapatkan predikat WBK.
BTAM menjadi salah satu dari 3691 Unit Kerja yang diusulkan oleh 70 K/L, 20 Pemprov dan 161 PemKab/Kota untuk dinilai oleh KemenPAN-RB. Terpilihlah 681 Unit Kerja yang mendapatkan predikat WBK dan BTAM termasuk di dalamnya. Kerja keras serta komitmen dari BTAM perlu dijadikan contoh bagi Unit Kerja lainnya di Kementerian PUPR. Besar harapan lahir Unit Kerja lainnya yang mengikuti jejak BTAM dalam pembangunan Zona Integritas di Kementerian PUPR. (NF)