Workshop Aplikasi E-Integrity BPKP Untuk Penjaminan Kualitas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Kementerian PUPR Tahun 2024

Jakarta, (27/06) – Telah dilaksanakan Kegiatan Workshop Aplikasi E-Integrity BPKP Untuk Tim Penjaminan Kualitas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Kementerian PUPR Tahun 2024 yang berlangsung pada 27 Juni 2024 di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah III Jakarta dan turut dihadiri oleh Inspektur V Subaiha Kipli, Kepala Biro Keuangan Fitra, Narasumber Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan  Arsy Fajriar dan peserta workshop dari Inspektorat Jenderal dan unit organisasi terkait. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan tim dalam melakukan penilaian dan penjaminan kualitas SPIP dengan cara memberikan pelatihan intensif dan diskusi mendalam.

Acara workshop ini dibuka oleh Auditor Madya Inspektorat V, Satriadarma Elliska, mewakili Inspektur V, Subaiha Kipli. Elliska menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menyebutkan bahwa APIP harus melakukan Penjaminan Kualitas atas hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi sebelum disampaikan kepada BPKP.  

Berkenaan dengan hal tersebut, Inspektorat Jenderal mempunyai Kebijakan Pengawasan TA. 2024 yang bersifat mandatory, salah satunya adalah Penjaminan Kualitas atas hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Kementerian PUPR sendiri mendapatkan predikat Terkelola dan Terukur (Level 4) dengan nilai SPIP 4,145 yang menunjukkan bahwa Kementerian PUPR telah memiliki pengelolaan kinerja yang baik ini sesuai hasil evaluasi BPKP 2023.

”Untuk menjaga hasil penilaian SPIP ini, kita harus selalu berkomitmen dalam perbaikan, utamanya dengan melaksanan Area of Improvement dari BPKP, oleh karena itu perlu dilakukan pemantauan terhadap tindak lanjut hal tersebut yang dikoordinir oleh Biro Keuangan” ujar Eliska.

Kemudian terdapat perubahan metode pelaksanaan Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas, dimana pada 2021 s.d. 2023  menggunakan aplikasi yang dibuat oleh Biro Keuangan, sedangkan pada 2024 BPKP telah mengeluarkan aplikasi baru yaitu E-Integrity, sehingga Tim Penjaminan Kualitas memerlukan informasi tambahan terkait aplikasi tersebut agar proses Penjaminan Kualitas dapat berjalan dengan lancar.

Oleh sebab itu, diharapkan dalam workshop ini BPKP dapat memberikan pemahaman yang lebih luas tentang aplikasi E-Integrity dan membantu tim dalam menerapkan standar penilaian sehingga dapat memperlancar proses Penjaminan Kualitas menjadi lebih efektif dan efisien. (DA)

-