Semarak Pembangunan ZI di Kementerian PUPR
23 Maret 2021

Jakarta (23/3) – Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) di Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya telah sukses diselenggarakan hari ini. Sebelumnya, beberapa kesempatan lalu secara resmi Kick Off ZI di Kementerian PUPR telah ditetapkan, sehingga langkah Kementerian PUPR dalam mendorong Unit Kerjanya mendapatkan Predikat ZI resmi dimulai. Seminggu yang lalu, Senin (15/3) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) mengundang Inspektorat Jenderal untuk turut mendampingi Unit Kerja yang diusulkan yaitu BBWS Ciliwung Cisadane.
Kegiatan hari ini diawali dengan Laporan Pelaksanaan oleh Direktur Kepatuhan Intern Ditjen Cipta Karya, Ibu Yuni Erni Aguslin dan dilanjutkan dengan arahan dari Diana Kusumastuti selaku Direktur Jenderal Cipta Karya. Sebagai informasi, usulan 6 (enam) Unit Kerja yang diajukan antara lain:
- Balai Teknologi Air Minum sebagai Unit Kerja dengan Kategori Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM); dan
- 5 Unit Kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yaitu:
- Balai Teknologi Sanitasi;
- Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung;
- Balai Sains Bangunan;
- Balai Kawasan Permukiman dan Perumahan;
- Subdirektorat Bangunan Gedung dan Rumah Negara, Direktorat Bina Penataan Bangunan.
Selain pendeklarasian Zona Integritas, Diana juga mengingatkan pentingnya komitmen Unit Kerja terhadap pelayanan dan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas bersama-sama dengan Inspektur Jenderal T. Iskandar.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal T. Iskandar juga mengingatkan bahwa Pelaksanaan Zona Integritas merupakan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dimana Zona Integritas merupakan island of integrity yang menjadi contoh nyata penerapan Reformasi Birokrasi. Pembangunan ZI di Instansi Pemerintah merupakan amanah dari Permen PAN-RB Nomor 19 tahun 2019 dan SE Menteri PUPR Nomor 13 tahun 2016 yang berisi pedoman terkait pelaksanaan ZI untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Iskandar menjelaskan bahwa Pembangunan ZI di Kementerian PUPR merupakan langkah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, membangun ZI harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, sepenuh hati, dan perlu bersinergi antar unit organisasi.
Iskandar menambahkan bahwa pembangunan ZI sudah nampak pada Opini atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR pada Tahun 2019 dan harus dijaga pada tingkat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Laporan Kinerja Kementerian PUPR dengan Predikat Sangat Baik. Sasaran pembangunan ZI tertuju pada tingkat Unit Kerja setingkat Eselon II dan III yang melaksanakan fungsi strategis, melaksanakan program reformasi birokrasi dengan baik,
_1618389696.png)






