Langkah ITJEN Mengawal Penerapan SPBE untuk Berlaga di Era Digital
18 Februari 2022

Kamis, 17 Februari 2022 – Inspektorat Jenderal mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam bentuk Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) dengan Narasumber Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian PUPR.
Kementerian PUPR telah mencapai Predikat Baik dengan nilai berada diatas rata-rata indeks SPBE nasional yaitu 2,24. Berdasarkan hasil evaluasi SPBE, terkait Kematangan Layanan pengawasan internal, Kementerian PUPR khususnya Inspektorat Jenderal telah memberikan layanan informasi terkait akuntabilitas kinerja instansi seperti pencarian informasi, pengunggahan, dan pengunduhan dokumen.
“Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) terdiri atas Audit Infrastruktur, aplikasi, dan keamanan SPBE, dimana pelaksanaan Audit TIK dapat dilakukan dengan menggunakan tools yang sudah disiapkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)/ Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Untuk menggunakan tools tersebut, perlu disusun SK Tim Auditor SPBE Kementerian PUPR” ucap Kepala Pusdatin PUPR, Nazib Faizal.
Di hari yang sama, jajaran Inspektur Inspektorat Jenderal mengikuti Video Conference Sharing Session Tata Cara Pelaksanaan Audit TIK bagi Kementerian Lembaga. Sharing Session ini diprakarsai oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian PUPR dengan menghadirkan narasumber dari berbagai Instansi, diantaranya Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian PUPR, Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi, Organisasi Riset Pengkajuan dan Penerapan Teknolgi Badan Riset Nasional dan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Kementerian Pertanian. Kegiatan ini diadakan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Kementerian PUPR Tahun 2021 khususnya pada aspek Audit TIK.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan baik, terlihat dari semangat dan antusiasme jajaran Inspektur dalam memberikan pertanyaan dan mengutarakan tantangan-tantangan Itjen dalam melaksanakan dan merampungkan Audit TIK.
Kedepannya, diharapkan Itjen dapat menaruh fokus pada sepak terjang SPBE terutama pengembangan Audit TIK, untuk menciptakan sistem tata Kelola Kementerian PUPR yang semakin rampung dan berbasis digital. (FZN)
_1618389696.png)






