Percepatan TL LHP Itjen pada Unit Cipta Karya di Kalimantan & Sulawesi
21 Februari 2022
Senin, 21 Februari 2022 – Inspektorat III, Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR melaksanakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR Satuan Kerja Direktorat Jenderal Cipta Karya. Tujuan kegiatan rapat ini adalah untuk mempercepat penuntasan tindak lanjut rekomendasi berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Itjen khususnya wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Rapat yang dipimpin oleh Inspektur III, Maulidya Indah Junica dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat Inspektorat III untuk peserta yang berkedudukan di Jakarta, dan melalui Zoom Conference untuk peserta yang tidak berkedudukan di Jakarta. Kegiatan ini akan terus berlangsung selama 9 hari, dimulai dari tanggal 21 s.d 25 Februari, 1 s.d 2 Maret, dan 4 s.d 7 Maret 2022.
Agenda kegiatan terdiri atas pembahasan peraturan terkait tindak lanjut atas rekomendasi berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR dan tata cara penyelesaian temuan audit dan pembahasan atas rencana tindak lanjut rekomendasi LHA Itjen pada masing-masing satker yang diundang.
Tindak lanjut hasil pengawasan Itjen, BPKP, dan BPK merupakan salah satu bentuk pemantauan yang merupakan fungsi pengawasan intern yang dilakukan Inspektorat Jenderal. Pemantauan yang dilakukan oleh Itjen juga merupakan unsur dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun