Arahan Inspektur Jenderal pada Kegiatan Pendampingan

11 Maret 2022

Card image


Kamis (9/3), Inspektur Jenderal Kementerian PUPR memberikan arahan kepada Tim Pendampingan Inspektorat I, II dan III terkait pembangunan infrastruktur di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali dan DKI Jakarta, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal secara hybrid. Dalam arahannya, Inspektur Jenderal menekankan untuk melakukan kegiatan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 116 tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan pendampingan ke lapangan ini sudah mendapat izin dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengingat saat ini sudah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Inspektur Jenderal juga berpesan kepada Tim Pendampingan untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama menjalankan tugasnya. (Ari)

Berita Lainnya
03 April 2022
Silaturahmi Menyambut Bulan Suci Ramadan 1443-H Tahun 2022
Selengkapnya...
Palm Springs Road
03 April 2022
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Telaah Sejawat Internal Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR
Selengkapnya...
Palm Springs Road
01 April 2022
Penentuan Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP)
Selengkapnya...
Palm Springs Road
01 April 2022
Penyerahan LHPK dan PDTT BPK RI Tahun 2021 Kepada Kementerian PUPR
Selengkapnya...
Palm Springs Road
31 Maret 2022
Penutupan Kegiatan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021
Selengkapnya...
Palm Springs Road
31 Maret 2022
Kunjungan Lapangan dan Evaluasi Teknis pada Proyek Pembangunan Strategis di Bali dan NTT
Selengkapnya...
Palm Springs Road
29 Maret 2022
Rapat Koordinasi Kerja Sama Polri Tahun 2022
Selengkapnya...
Palm Springs Road
29 Maret 2022
Koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Inteligen atas Pengamanan Pembangunan Strategis
Selengkapnya...
Palm Springs Road