Arahan Inspektur Jenderal pada Kegiatan Pendampingan

11 Maret 2022

Card image


Kamis (9/3), Inspektur Jenderal Kementerian PUPR memberikan arahan kepada Tim Pendampingan Inspektorat I, II dan III terkait pembangunan infrastruktur di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali dan DKI Jakarta, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal secara hybrid. Dalam arahannya, Inspektur Jenderal menekankan untuk melakukan kegiatan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 116 tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan pendampingan ke lapangan ini sudah mendapat izin dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengingat saat ini sudah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Inspektur Jenderal juga berpesan kepada Tim Pendampingan untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama menjalankan tugasnya. (Ari)

Berita Lainnya
21 Maret 2022
Satuan Kerja Sekretariat Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR Meraih Juara 3 atas Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah
Selengkapnya...
Palm Springs Road
21 Maret 2022
Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 Kementerian PUPR
Selengkapnya...
Palm Springs Road
15 Maret 2022
MONITORING DAN EVALUASI PENATAAN KAWASAN MANDALIKA
Selengkapnya...
Palm Springs Road
11 Maret 2022
Arahan Inspektur Jenderal pada Kegiatan Pendampingan
Selengkapnya...
Palm Springs Road
09 Maret 2022
Sharing Session Implementasi MR & SPIP Bersama Kementerian Perhubungan
Selengkapnya...
Palm Springs Road
09 Maret 2022
Tetap Siaga, Itjen Rutin Laksanakan Tindakan Kesehatan
Selengkapnya...
Palm Springs Road
08 Maret 2022
Koordinasi Tindak Lanjut Audit Investigatif
Selengkapnya...
Palm Springs Road
08 Maret 2022
Penyesuaian Pagu Dipa Kontraktual Tahun 2022
Selengkapnya...
Palm Springs Road