Penentuan Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP)
31 Maret 2022
Jakarta (01/04), Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR melaksanakan kegiatan rapat dalam rangka penentuan rencana pelaksanaan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) dan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian PUPR Tahun 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal Lt. 14. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Inspektur di Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR. Inspektur Jenderal berpesan agar seluruh kegiatan SPI bukan hanya kegiatan rutinitas tapi lebih dari itu dan pembangunan Zona Integritas bukan hanya kegiatan seremonial saja.
Dalam paparan pembukaan, Inspektur VI menyampaikan 10 rencana Aksi tindak Lanjut SPI Tahun 2022 yaitu :
- E-Learning Anti Korupsi, kegiatan ini akan berkolaborasi dengan KPK;
- Modul Suplemen Manajemen Risiko dan Integritas dalam Diklat yang bekerjasama dengan BPSDM;
- Fraud Risk Campaign;
- Pembangunan Zona Integritas di 7 Unit Organisasi;
- Self Assessment benturan kepentingan seluruh pegawai;
- Bimtek Pengendalian Gratifikasi bagi UPG Unit Organisasi;
- Racing pungutan liar pada proses perijinan;
- Workshop sistem penanganan pelaporan gratifikasi online;
- Pembuatan 30 Konten Publikasi Anti Korupsi;
- PUPR Anti Corruption Week pada hari Anti Korupsi Dunia.
Rencana kerja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP)
Berita Lainnya
10 April 2022
Penutupan Kegiatan Penilaian Angka Kredit Jafung Auditor Semester II Tahun 2021
Selengkapnya... 04 April 2022
Pengenalan Tugas dan Fungsi Inspektorat Jenderal Bagi CPNS Formasi Tahun 2021
Selengkapnya... 03 April 2022
Penggunaan Aplikasi SIBIJAK dalam Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor
Selengkapnya... 02 April 2022
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Telaah Sejawat Internal Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR
Selengkapnya... 31 Maret 2022
Penentuan Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP)
Selengkapnya... 30 Maret 2022