Semangat Membentuk Unit Kerja Zona Integritas Baru
27 Januari 2020
Semangat untuk membentuk budaya integritas melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK di Kementerian PUPR terus bergelora. Kali ini Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman (Puskim) Bandung meminta pendampingan dari Tim Inspektorat Jenderal untuk dilakukan reviu atas persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam pencanangan ZI untuk mereka.
Dalam sambutannya, Kabag Hukum dan Komunikasi Publik, Ibu Nilawati Lubis, SH, MM; menyambut baik inisiatif Badan Penelitian dan Pengembangan yang dalam hal ini dari Puskim Bandung, untuk mencanangkan unit kerjanya sebagai ZI, karena memang Kementerian PUPR adalah institusi yang besar, sehingga seharusnya mempunyai unit kerja yang berpredikat WBK untuk mendukung reformasi birokrasi. Lebih lanjut, Tim Inspektorat juga menekankan bahwa pentingnya pembangunan ZI ini adalah membentuk budaya integritas, tidak hanya terpaku pada pemenuhan bukti dukung serta infrastruktur pendukungnya saja.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengecekan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan dalam pemenuhan ZI agar bisa dilakukan penyempurnaan sebelum dilakukan pencanangan ZI. Tim juga melakukan site visit dengan meninjau lokasi-lokasi untuk pelayanan publik dan melihat secara langsung bagaimana prosedur pelayanan yang dilakukan.