Penggunaan Aplikasi SIBIJAK dalam Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor
04 April 2022

Jakarta (4/4), Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor (JFA) Semester II Tahun 2021 untuk penilaian Reguler dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 8 April 2022 bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah PUPR Wilayah III. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Penilai dan Sekretariat Tim Penilai Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR serta Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kegiatan dibuka oleh Endah Herawaty selaku Ketua Tim Penilai sekaligus memberikan arahan kepada Anggota Tim Penilai dalam pelaksanaan penilaian angka kredit. Setelah arahan dari Ketua Tim Penilai, Narasumber dari BPKP menyampaikan materi terkait penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Bina Jabatan Auditor Berkualitas (SIBIJAK) baik dalam pengelolaan data Auditor, proses pengusulan pengangkatan ke dalam JFA, pendaftaran diklat, pendaftaran sertifikasi diklat JFA dan penilaian angka kredit.
Diharapkan dengan penggunaan SIBIJAK secara maksimal, penilaian angka kredit masing-masing Auditor dapat dilakukan lebih efisien dan efektif, cepat dan akurat. Selain itu penggunaan SIBIJAK juga dapat menghemat penggunaan kertas dalam proses pengajuan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) oleh Auditor. (ARI)

Penelitian dan Reviu RKA-KL Pagu Anggaran Kementerian PUPR TA 2022
Selengkapnya...
Sinergi Penyusunan Juknis Kertas Kerja SPIP Terintegrasi Melalui FGD
Selengkapnya...
Semangat Perubahan Berkelanjutan Dalam Evaluasi SAKIP RB Tahun 2021
Selengkapnya...
Itjen Bergerak Cepat Dukung Verifikasi Penyampaian TL LHP BPK-RI 2020
Selengkapnya...

RDP Komisi V DPR, Irjen Sampaikan Evaluasi TA 2021 dan Alokasi TA 2022
Selengkapnya...
_1629356591.png)