Penggunaan Aplikasi SIBIJAK dalam Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor
03 April 2022
Jakarta (4/4), Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor (JFA) Semester II Tahun 2021 untuk penilaian Reguler dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 8 April 2022 bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah PUPR Wilayah III. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Penilai dan Sekretariat Tim Penilai Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR serta Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kegiatan dibuka oleh Endah Herawaty selaku Ketua Tim Penilai sekaligus memberikan arahan kepada Anggota Tim Penilai dalam pelaksanaan penilaian angka kredit. Setelah arahan dari Ketua Tim Penilai, Narasumber dari BPKP menyampaikan materi terkait penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Bina Jabatan Auditor Berkualitas (SIBIJAK) baik dalam pengelolaan data Auditor, proses pengusulan pengangkatan ke dalam JFA, pendaftaran diklat, pendaftaran sertifikasi diklat JFA dan penilaian angka kredit.
Diharapkan dengan penggunaan SIBIJAK secara maksimal, penilaian angka kredit masing-masing Auditor dapat dilakukan lebih efisien dan efektif, cepat dan akurat. Selain itu penggunaan SIBIJAK juga dapat menghemat penggunaan kertas dalam proses pengajuan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) oleh Auditor. (ARI)