Pengenalan Tugas dan Fungsi Inspektorat Jenderal Bagi CPNS Formasi Tahun 2021
05 April 2022
Jakarta, 5 April 2022 – Inspektorat Jenderal kedatangan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 Formasi Auditor sebanyak 30 CPNS yang berasal dari jurusan Teknik Sipil dan Teknik Informatika. Para CPNS mengikuti kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri tentang Pengenalan Tugas dan Fungsi Inspektorat Jenderal bagi CPNS formasi tahun 2021 yang dilaksanakan sejak Senin (4/4) hingga Jumat (8/4) di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal Lantai 14.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan On the Job Training CPNS Formasi Tahun 2021 yang terdiri dari beberapa agenda, antara lain:
- Pengenalan Proses Bisnis Tiap Bagian (Kepegawaian dan Umum; Program Perencanaan dan Keuangan; Hukum, Kepatuhan Intern, dan Komunikasi Publik; Pemantauan dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan);
- Pengenalan Proses Bisnis Tiap Inspektorat (Inspektorat I s.d. VI); dan
- Pengenalan Proses Bisnis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Kegiatan diawali dengan perkenalan masing-masing CPNS dengan menyebutkan nama dan cita-cita kedepan. Salah satu CPNS bernama Muhammad Hafiz menyampaikan ingin menjadi auditor ahli utama. Selamat bergabung para CPNS, mari bekerja dengan hati dan berkarya dengan hati. (IM)
Inspektorat Jenderal Bahas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Jawa Tengah
Selengkapnya...
Koordinasi STRANAS-PK 2025-2026 Antara Kementerian PU dengan Tim Ahli Stranas PK dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Komisi Pemberantasan Korupsi
Selengkapnya...
Itjen PU Gelar Quality Assurance Atas Telaah Sejawat Ekstern untuk Perkuat Pengawasan
Selengkapnya...
Benchmarking Kebijakan Implementasi Pengendalian Gratifikasi dengan Kementerian Hukum
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Perkuat Komitmen dalam Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Selengkapnya...
Evaluasi Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kementerian PU Tahun 2024-2025
Selengkapnya...
Penguatan Pengawasan dan Pengendalian Tata Kelola di Direktorat Jenderal Prasarana Strategis
Selengkapnya...