Pelaksanaan Reviu Perubahan RKBMN Kementerian PUPR TA.2022
18 Mei 2022

Jakarta – Selasa (17/5), Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR melaksanakan Reviu atas Usulan Perubahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tingkat Kementerian Tahun Anggaran 2022, bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah III Jakarta dan akan dilaksanakan selama 4 hari yaitu tanggal 17 Mei 2022 – 20 Mei 2022. Pelaksanaan Reviu RKBMN ini di buka oleh Inspektur V dan dihadiri oleh Para Inspektur, Tim Reviu, Biro PBMN dan seluruh Pejabat/Staf perwakilan dari Unit Organisasi.
Reviu RKBMN adalah penelaahan atas penyusunan dokumen rencana kebutuhan BMN yang bersifat tahunan. Reviu RKBMN dilaksanakan oleh APIP K/L yang kompeten dengan tujuan untuk memberi keyakinan terbatas (limited assurance) bahwa RKBMN telah disusun sesuai dengan ketentuan perencanaan kebutuhan BMN, dalam upaya membantu Menteri/Pimpinan Lembaga untuk menghasilkan RKBMN yang berkualitas.
Proses Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) yaitu :
- Kuasa Pengguna Barang menyusun dokumen RKBMN;
- Pengguna Barang meneliti dokumen RKBMN;
- APIP melakukan reviu dokumen RKBMN;
- Pengelola Barang menelaah dokumen RKBMN; dan
- Dokumen RKBMN yang berkualitas.
Pelaksanaan Reviu RKBMN dilakukan melalui beberapa tahap antara lain:
1. Tahap Perencanaan Reviu RKBMN
- Penyusunan Tim Reviu
- Pembekalan Tim Reviu
- Penyusunan Program Kerja Reviu
2. Tahap Pelaksanan Reviu RKBMN
- Penelaahan Dokumen Perencanaan Kebutuhan BMN
- Penyusunan Kertas Kerja Reviu
3. Pelaporan Hasil Reviu RKBMN
- Laporan Hasil Reviu
Konsolidasi Penelitian atas Revisi RKBMN Kementerian PUPR TA 2022 di tingkat Pengguna Barang telah dilaksanakan pada tanggal 28 Maret – 1 April 2022. Adapun objek RKBMN yang diusulkan dalam Revisi RKBMN meliputi RKBMN Pengadaan (KDI, Tanah dan/atau Bangunan Gedung Kantor dan Rumah Negara) dan RKBMN Pemeliharaan BMN (AADB, Gedung Bangunan, BMN yang perolehannya diatas 100 juta per unit). Pentingnya dilakukan reviu Perubahan RKBMN adalah apabila terdapat revisi anggaran yang berdampak pada perubahan kebutuhan pengadaan dan/atau pemeliharaan BMN. Pengguna Barang dapat mengusulkan Usulan Perubahan Hasil Penelaahan RKBMN untuk menghasilkan RKBMN yang berkualitas. (YH)
Rapat Koordinasi Pengawasan Bersama Pada Kegiatan Pembangunan Pusat Persemaian Rumpin
Selengkapnya...

Inspektorat Jenderal Lakukan Pendampingan Pada Paket Pekerjaan Revitalisasi TMII
Selengkapnya...

Kick Off Meeting Evaluasi Mandiri Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan ZI Kementerian PUPR Tahun 2022
Selengkapnya...

Pemaparan Progres dan Potensi Permasalahan terkait Kegiatan Penyelenggaraan Acara Internasional
Selengkapnya...
