FGD Pembahasan SE Menteri PUPR Terkait Manajemen Risiko
05 Juni 2022
Jakarta (06/06), Inspektorat Jenderal menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan SE Menteri Pedoman Evaluasi Tingkat Evektivitas Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR. Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Kepala Bagian HKIKP, Tim Bidang Pengembangan Manajemen Risiko, Kepatuhan Intern dan Teknologi Informasi Pengawasan, serta Para Auditor.
Penyusunan SE Menteri Pedoman Evaluasi ini bertujuan untuk memberikan keseragaman dalam pelaksanaan evaluasi tingkat efektivitas penerapan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR. Komponen manajemen risiko terdiri dari infrastruktur manajemen risiko, proses manajemen risiko, hasil penerapan manajemen risiko.
Kedepannya, melalui SE Menteri ini dimaksudkan dapat memberikan panduan dalam melakukan evaluasi tingkat efektivitas manajemen risiko sehingga seluruh UPR dapat melakukan evaluasi mandiri atas Tingkat Efektivitas dalam lingkupnya. (IM)