Workshop Pengendalian Gratifikasi

24 Juni 2022

Card image


Jakarta (24/6), telah dilaksanakan workshop pengendalian gratifikasi di Kementerian PUPR dimana kegiatan ini diinisiasi oleh Inspektur VI selaku Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian PUPR sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2022. Peserta workshop merupakan perwakilan yang diusulkan oleh masing-masing Unit Organisasi. Dalam kegiatan ini, turut mengundang penyuluh sekaligus narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berlangsung selama dua hari. Besar harapan para perwakilan Unit Organisasi yang hadir dapat menjadi agen perubahan serta berbagi ilmu pada rekan-rekan lainnya.

Pada kesempatan kali ini, workshop dibuka oleh Inspektur VI Moch. Yusuf Hariagung yang mewakili Inspektur Jenderal T. Iskandar selaku Pembina UPG Kementerian PUPR. Pengendalian gratifikasi sebagai bentuk pencegahan korupsi secara konsisten digaungkan di Kementerian PUPR. Nilai evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Kementerian PUPR diberi nilai 98 dari skala 100 oleh KPK. PPG merupakan program yang dilakukan oleh KPK secara triwulan dan menilai Instansi Kementerian/Lembaga.

Upaya pengendalian gratifikasi tidak hanya diimplementasikan oleh UPG tingkat Kementerian, melainkan juga diimplementasikan oleh para UPG di tingkat Unit Organisasi yang diketuai oleh pimpinan Unit Kepatuhan Intern serta Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Gratifikasi yang dapat dibentuk di tingkat Unit Kerja/UPT sehingga pelaksanaan dan pengimplementasian pengendalian gratifikasi dapat lebih masif/luas. Yusuf juga menambahkan, sinergitas semua lini pengendalian gratifikasi menciptakan ekosistem pengendalian yang utuh dan diharapkan budaya anti-gratifikasi dapat terbangun secara menyeluruh.

Ditambahkan oleh Yusuf, upaya pengendalian gratifikasi di tahun 2022 bermuara pada terbangunannya budaya anti-gratifikasi di Kementerian PUPR. Guna mengefektifkan budaya tersebut, dapat diakselerasi melalui 4 kegiatan yaitu:

  1. Pendampingan kegiatan seremonial pejabat di Kementerian PUPR, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong Pimpinan sebagai role model dalam pengendalian gratifikasi.
  2. Pemetaan titik rawan gratifikasi dan mitigasinya.
  3. Kerjasama peningkatan kompetensi dan pemahaman anti korupsi dengan KPK. UPG Kementerian PUPR senantiasa mendorong seluruh CPNS serta pegawai Kementerian PUPR untuk ikut serta mengikuti e-learning yang disediakan oleh KPK.
  4. Pengelolaan laporan gratifikasi yang efektif dan sesuai aturan.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Yusuf juga mengingatkan tentang nilai Iprove dan BerAkhlak serta 4 Big No’s yang selalu Bapak Menteri ucapkan. “No Bribery, No Kickback, No Gift dan No Luxurious Lifestyle,” ujar Yusuf. (NF)

Berita Lainnya
09 Januari 2023
Dukung Kenaikan Pangkat April 2023 PNS Inspektorat Jenderal, Tim Penilai lakukan Penilaian Angka Kredit Pejabat Fungsional Auditor (PFA)
Selengkapnya...
Palm Springs Road
05 Desember 2022
Panggung Bakti dan Festival Rakyat Hari Bakti PUPR Ke-77
Selengkapnya...
Palm Springs Road
21 November 2022
Menjaga Kualitas/Mutu Pelaksanaan Telaah Sejawat Ekstern
Selengkapnya...
Palm Springs Road
24 Oktober 2022
Entry Briefing Kegiatan Telaah Sejawat Ekstern Semester II Tahun 2022
Selengkapnya...
Palm Springs Road
03 Oktober 2022
Inspektorat Jenderal Berpartisipasi Dalam Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Selengkapnya...
Palm Springs Road
19 September 2022
Siapkan Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi, Inspektorat Jenderal Adakan Pelatihan
Selengkapnya...
Palm Springs Road
25 Oktober 2024
Perkuat Aplikasi e-PTLHP, Inspektorat Jenderal Integrasikan Aplikasi antar Unit Organisasi
Selengkapnya...
Palm Springs Road
15 September 2022
Workshop Pengendalian Gratifikasi bagi Satgas Pengendalian Gratifikasi di UPT Wilayah Pulau Sumatera dan Jawa
Selengkapnya...
Palm Springs Road