Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR Kejar IACM Level 4
28 Juni 2022
Jakarta (27/6), bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta telah dilaksanakan Pembahasan Hasil Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 8 tahun 2021 tentang Penilaian Kapabilitas APIP pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan Laporan Hasil Monitoring Atas Area of Improvement (AoI) Kapabilitas APIP Kementerian PUPR. Rangkaian kegiatan penilaian mandiri Kapabilitas APIP Inspektorat Jenderal tahun 2021-2022 telah dimulai sejak kick off meeting 9 Juni lalu oleh Tim Penilaian Mandiri. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan dokumen pendukung masing-masing elemen dari Tim Self Improvement atas catatan hasil penilaian serta adanya saran perbaikan dari Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komite Audit.
Dalam sambutannya, Inspektur IV Ignatius Wing menyatakan, pembahasan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan agar target Inspektorat Jenderal sesuai dengan Renstra Tahun 2020 – 2024, dimana tahun 2020 telah mencapai Internal Audit Capability Model (IACM) level 3. Artinya, APIP telah menjadi mitra strategis organisasi dan hasil pengawasan APIP terkait tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian (Governance Risk and Compliance) telah berkelanjutan mendukung pencapaian tujuan organisasi dapat tercapai. BPKP sebagai instansi pembina APIP kelak akan mengevaluasi