Evaluasi Kinerja Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNPNS) Triwulan I 2022
17 Juli 2022
Jakarta – Senin (18/7), Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR melaksanakan kegiatan Evaluasi Kinerja Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNPNS) Triwulan I 2022. Kegiatan terselenggara sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 20/SE/M/2019 Tentang Pengelolaan Pegawai Non PNS di lingkungan Kementerian PUPR dimana perlunya evaluasi kinerja secara periodik terhadap PNPNS di Kementerian PUPR. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Plh. Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Kasubbag TU tiap Inspektorat, Subkoordinator serta seluruh pegawai PNPNS di Inspektorat Jenderal.
Dalam pembukaannya, Ses. Itjen menyoroti Surat Edaran Menpan-RB No.B/185/M.S.M.02.03/2022 yaitu melakukan pemetaan pegawai non-ASN di masing-masing instansi dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK, tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN, melakukan Outsourcing khusus (Pengemudi, Tenaga Kebersihan dan Satuan Pengamanan) serta menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat.
Maka dari itu diharapkan kepada seluruh PNPNS Inspektorat Jenderal yang memiliki kualifikasi untuk dapat berpartisipasi dan mempersiapkan diri untuk pendaftaran PPPK dan mengisi formasi jabatan yang ada di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR. Tidak lupa agar para PNPNS selalu memberikan kontribusi yang terbaik, bersikap profesional dan terus meningkatkan kompetensi