Entry Briefing Kegiatan Telaah Sejawat Ekstern Semester II Tahun 2022
24 Oktober 2022
.png)
Jakarta - (20/10) Telah dilaksanakan Entry Briefing Kegiatan Telaah Sejawat Ekstern Semester II Tahun 2022 di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal Lantai 14. APIP Kementerian Luar Negeri ditetapkan sebagai APIP Penelaah untuk APIP Kementerian PUPR sesuai dengan Surat Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) No. 55/AAIPI/KTS/X/2022 tanggal 3 Oktober 2022 perihal Penetapan APIP Penelaah dan Ditelaah Telaah Sejawat Ekstern (TSE) DPN AAIPI Semester II Tahun 2022. Acara ini dihadiri oleh Ketua Komite Telaah Sejawat AAIPI, Sekretaris Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI, Sekretaris Itjen, seluruh Inspektur dan auditor di Kementerian PUPR serta Tim dari Kementerian Luar Negeri.
T. Iskandar Selaku Inspektur Jenderal Kementerian PUPR menyampaikan pembukaannya dengan pengenalan Tugas dan Fungsi Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No.13 Tahun 2020 yang meliputi penyelenggarakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian PUPR serta pengenalan Struktur Organisasi. Bapak Menteri mengambil arah kebijakan pelaksanaan inspektorat tidak berdasarkan wilayah tapi sudah berdasarkan bidang, jadi bisa fokus kepada masing-masing bidang. Sesuai dengan Keputusan Menteri No. 39 Tahun 2019 Bapak Menteri membentuk Komite Audit di kementerian PUPR untuk dilakukan evaluasi, monitor dan penilaian setahun 2 kali, lalu Komite Audit menyampaikan laporan hasil audit kepada Menteri untuk disampaikan ke seluruh unor guna ditindaklanjuti. Didalam praktek Telaah Sejawat Ekstern, Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR telah ditelaah oleh Itjen Kementerian Kesehatan pada tahun 2017. Sedangkan sebagai APIP penelaah, Inspektorat Jenderal dalam beberapa tahun ini sudah melakukan telaah terhadap itjen Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun 2018, BNN pada tahun 2020, Itjen Kementerian Keuangan pada tahun 2021, Itjen TNI pada tahun 2022 dan Kelompok Pengawasan Internal Dewan Pertahanan Nasional pada tahun 2022.
Sesuai dengan surat dari AAIPI, Kementerian Luar Negeri diusulkan untuk menjadi APIP Penelaah terhadap Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR. Jika Kementerian PUPR mengalami perubahan dari Wilayah ke Bidang, sebaliknya Kementerian Luar Negeri mengalami perubahan dari Inspektorat Bidang menjadi Wilayah dan saat ini terdapat 4 Inspektur Wilayah. Telaah Sejawat Ekstern oleh Kementerian Luar Negeri ini pertama kali dilakukan, aspek yang dilihat adalah kualitas serta efektifitas pengawasan internal APIP didalam satu program pengembangan dan penjaminan kualitas.
Ibnu W. Wahyutomo menambahkan bahwa Telaah sejawat ekstern ini tidak hanya sekedar memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 mengenai pengawasan lainnya tetapi juga menjadi sarana komunikasi dan sarana saling mengenal bagi para auditor Kementerian/Lembaga, sehingga koordinasi yang akan menjadi lebih baik dan bisa berdiskusi tanpa batas. Diharapkan Auditor dari kedua belah pihak ingin beranjak dari tempat masing-masing dan
Rapat Komite Audit Pembahasan Data Pegawai dalam Laporan Kinerja Kementerian PUPR
Selengkapnya...
Dukung Kenaikan Pangkat April 2023 PNS Inspektorat Jenderal, Tim Penilai lakukan Penilaian Angka Kredit Pejabat Fungsional Auditor (PFA)
Selengkapnya...


Entry Briefing Kegiatan Telaah Sejawat Ekstern Semester II Tahun 2022
Selengkapnya....png)
Inspektorat Jenderal Berpartisipasi Dalam Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Selengkapnya....png)
Siapkan Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi, Inspektorat Jenderal Adakan Pelatihan
Selengkapnya....png)
Perkuat Aplikasi e-PTLHP, Inspektorat Jenderal Integrasikan Aplikasi antar Unit Organisasi
Selengkapnya...