Itjen PUPR Lakukan Audiensi Dengan Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat

27 Oktober 2022

Card image


Jakarta (26/10) telah dilaksanakan pertemuan singkat antara Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR bertempat di ruang rapat Inspektorat Jenderal lantai 14 Gedung Utama Kementerian PUPR. Maksud kedatangan Pemerintah Daerah (Pemda) Seram Bagian Barat (SBB) adalah untuk berkonsultasi terkait permasalahan yang dimiliki serta memperoleh masukan/insight dari sudut pandang APIP Kementerian. Sebagai informasi, Inspektorat Jenderal juga menjalankan fungsi consulting selain menjadi mitra yang memberikan quality assurance.

Turut ikut duduk bersama dalam pertemuan kali ini Bupati SBB Andi Candra bersama dengan Kadin Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sekretaris Inspektorat Jenderal Bimo Adi Nursanthyasto didampingi oleh para Inspektur pemangku bidang yaitu Inspektur I bidang SDA Saroni Soegiarto, Inspektur II bidang Bina Marga Nikmatulloh, Inspektur III bidang Cipta Karya Maulidya Indah Junica serta Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Krisno Yuwono. Diskusi berjalan dengan cair dan interaktif, Pemda SBB berkonsultasi terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada aset Pemda SBB serta tentang Dana Alokasi Khusus (DAK).

Bimo menyampaikan bahwasanya terdapat pondasi berbeda antara Pemda dan Kementerian meskipun atapnya sama, “seluruh kegiatan pembangunan yang dilakukan Pemda menggunakan APBD, begitu pula pembangunan yang dilakukan Kementerian PUPR menggunakan APBN sehingga kami (Itjen Kementerian PUPR) tidak bisa melakukan audit pada pekerjaan yang didanai oleh dana APBD,” tutur Bimo. Bimo menyarankan agar Bupati berkomunikasi langsung dengan Inspektorat Daerah perihal pengawasan yang perlu dilakukan.

Terkait DAK, Krisno Yuwono menjelaskan bahwa Bappenas sudah menetapkan tema dan lokasi prioritas dana DAK. Sebagai informasi, DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. “Kepala Dinas daerah dapat mengusulkan kepada kementerian PUPR untuk mereviu usulan DAK untuk diteruskan kepada Kementerian Keuangan setelah berkoordinasi dengan Kemendagri dan Bappenas,” ujar Krisno.

Nikmatulloh berpesan pada Pemda untuk menertibkan aset daerah yang dimiliki untuk meminimalisir potensi masalah di kemudian hari. “Setiap meter aset jalan yang Pemda miliki perlu diperhatikan administrasinya, karena tidak peduli jalan tersebut jalan daerah atau jalan provinsi, semuanya masuk aset milik Negara Indonesia,” tutur Nikmatulloh.

Sebelum mengakhiri audiensi, Bimo mengapresiasi niat baik Bupati yang hendak menertibkan administrasi dan menginventarisir aset daerah demi perbaikan tata kelola pemerintahan. Adam juga mengucapkan terima kasih karena telah mendapatkan perspektif baru serta masukan dari Kementerian PUPR terkait kendala yang dimilikinya. (NF)

Berita Lainnya
11 Februari 2025
Diskusi Antara Itjen Kementerian PU dengan Itjen Kementerian PKP Terkait Tindak Lanjut Rekomendasi LHP BPK Bidang Perumahan
Selengkapnya...
Palm Springs Road
10 Februari 2025
Koordinasi Aksi Penguatan Integritas Pelaku Usaha Tahun 2025-2026
Selengkapnya...
Palm Springs Road
04 Februari 2025
Sosialisasi Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Jenderal
Selengkapnya...
Palm Springs Road
04 Februari 2025
Pelantikan Pejabat Fungsional di Inspektorat Jenderal Kementerian PU
Selengkapnya...
Palm Springs Road
23 Januari 2025
Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian PU Tahun 2024
Selengkapnya...
Palm Springs Road
09 Januari 2025
Koordinasi Antar Kementerian PU dan ESDM untuk Pembangunan Infrastruktur Migas Berkelanjutan
Selengkapnya...
Palm Springs Road
25 Desember 2024
Rapat Pembahasan Indikator Unit Kepatuhan Intern pada Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2025-2029
Selengkapnya...
Palm Springs Road
23 Desember 2024
Sharing Session Pembangunan Budaya Integritas dan Kode Etik Pegawai
Selengkapnya...
Palm Springs Road