Itjen PUPR Lakukan Audiensi Dengan Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat

27 Oktober 2022

Card image


Jakarta (26/10) telah dilaksanakan pertemuan singkat antara Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR bertempat di ruang rapat Inspektorat Jenderal lantai 14 Gedung Utama Kementerian PUPR. Maksud kedatangan Pemerintah Daerah (Pemda) Seram Bagian Barat (SBB) adalah untuk berkonsultasi terkait permasalahan yang dimiliki serta memperoleh masukan/insight dari sudut pandang APIP Kementerian. Sebagai informasi, Inspektorat Jenderal juga menjalankan fungsi consulting selain menjadi mitra yang memberikan quality assurance.

Turut ikut duduk bersama dalam pertemuan kali ini Bupati SBB Andi Candra bersama dengan Kadin Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sekretaris Inspektorat Jenderal Bimo Adi Nursanthyasto didampingi oleh para Inspektur pemangku bidang yaitu Inspektur I bidang SDA Saroni Soegiarto, Inspektur II bidang Bina Marga Nikmatulloh, Inspektur III bidang Cipta Karya Maulidya Indah Junica serta Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Krisno Yuwono. Diskusi berjalan dengan cair dan interaktif, Pemda SBB berkonsultasi terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada aset Pemda SBB serta tentang Dana Alokasi Khusus (DAK).

Bimo menyampaikan bahwasanya terdapat pondasi berbeda antara Pemda dan Kementerian meskipun atapnya sama, “seluruh kegiatan pembangunan yang dilakukan Pemda menggunakan APBD, begitu pula pembangunan yang dilakukan Kementerian PUPR menggunakan APBN sehingga kami (Itjen Kementerian PUPR) tidak bisa melakukan audit pada pekerjaan yang didanai oleh dana APBD,” tutur Bimo. Bimo menyarankan agar Bupati berkomunikasi langsung dengan Inspektorat Daerah perihal pengawasan yang perlu dilakukan.

Terkait DAK, Krisno Yuwono menjelaskan bahwa Bappenas sudah menetapkan tema dan lokasi prioritas dana DAK. Sebagai informasi, DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. “Kepala Dinas daerah dapat mengusulkan kepada kementerian PUPR untuk mereviu usulan DAK untuk diteruskan kepada Kementerian Keuangan setelah berkoordinasi dengan Kemendagri dan Bappenas,” ujar Krisno.

Nikmatulloh berpesan pada Pemda untuk menertibkan aset daerah yang dimiliki untuk meminimalisir potensi masalah di kemudian hari. “Setiap meter aset jalan yang Pemda miliki perlu diperhatikan administrasinya, karena tidak peduli jalan tersebut jalan daerah atau jalan provinsi, semuanya masuk aset milik Negara Indonesia,” tutur Nikmatulloh.

Sebelum mengakhiri audiensi, Bimo mengapresiasi niat baik Bupati yang hendak menertibkan administrasi dan menginventarisir aset daerah demi perbaikan tata kelola pemerintahan. Adam juga mengucapkan terima kasih karena telah mendapatkan perspektif baru serta masukan dari Kementerian PUPR terkait kendala yang dimilikinya. (NF)

Berita Lainnya
11 Desember 2024
Sharing Session ”Penyusunan Corruption Risk Assement” Kementerian PU dalam Rangka Hakordia 2024
Selengkapnya...
Palm Springs Road
10 Desember 2024
Itjen PUPR Mendapat Penghargaan Mitra Strategis Edukasi Antikorupsi
Selengkapnya...
Palm Springs Road
09 Desember 2024
Sharing Session Pengendalian Gratifikasi Kementerian PU Dalam Rangka Hakordia 2024
Selengkapnya...
Palm Springs Road
10 Desember 2024
Sharing Session Pembangunan Zona Integritas dalam Rangka Hakordia 2024
Selengkapnya...
Palm Springs Road
06 Desember 2024
Peringatan Hakordia 2024: Membangun Budaya Integritas di Kementerian PU
Selengkapnya...
Palm Springs Road
06 Desember 2024
Evaluasi Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko Unit Organisasi (UPR-T1) Interim TA 2024
Selengkapnya...
Palm Springs Road
03 Desember 2024
Menteri PU Sampaikan Quick Win untuk mencapai Misi Asta Cita pada Peringatan Hari Bakti PU ke-79
Selengkapnya...
Palm Springs Road
26 November 2024
Kolaborasi Pengendalian Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum
Selengkapnya...
Palm Springs Road