2 unit kerja memperoleh predikat Unit Kerja Pelayanan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
15 Desember 2022
Jakarta (15/12). Bertempat di ruang rapat Inspektorat Jenderal Lt. 14, Inspektur Jenderal menyerahkan Piagam Penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) kepada Unit Kerja di Direktorat Jenderal Cipta Karya yang telah memperoleh penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2022, yaitu Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur dan Balai Sains Bangunan.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Marga, Direktur Jenderal Cipta Karya, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Staf Khusus Menteri Bidang Auditing dan Pengawasan Pembangunan dan beberapa Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Administrator Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pada tahun 2022, Tim Penilai Internal (TPI) telah melakukan evaluasi terhadap 35 unit kerja, dimana sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Kementerian PAN dan RB terdapat 8 unit kerja yang diusulkan untuk dilakukan evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN).
Dari 8 unit kerja yang diusulkan tersebut, 2 unit kerja memperoleh predikat Unit Kerja Pelayanan Menuju WBK. Dengan demikian jumlah unit kerja berpredikat menuju WBK di Kementerian PUPR menjadi 5 UPT yaitu:
- Balai Teknologi Air Minum pada Tahun 2020
- Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung pada Tahun 2021
- Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – DI. Yogyakarata pada Tahun 2021
- Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur pada Tahun 2022
- Balai Sains Bangunan pada Tahun 2022
Inspektur Jenderal dalam sambutannya mengharapkan bahwa dengan berkaca pada keberhasilan yang sudah dicapai, maka diperlukan strategi yang lebih tajam dalam pembangunan ZI, sehingga dapat meningkatkan presentase keberhasilan dalam memperoleh predikat, yaitu mencakup:
- Inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat
- Penguatan ekosistem integritas
- Birokrasi yang tangkas dan pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan masyarakat
- Responsif terhadap isu strategis nasional
- Perubahan tata kelola secara komrehensif bukan hanya pemenuhan dokumen
Selanjutnya, Inspektur Jenderal juga mengatakan bahwa membangun ZI berarti membangun budaya integritas dan pelayanan prima yang tercermin melalui implementasi tata kelola pemerintahan yang baik dan berkesinambungan. Mengutip dari harapan Bapak Menteri PUPR, beliau berpesan, “tidak ingin meninggalkan Kementerian PUPR hanya sebagai Kementerian yang membangun infrastruktur jalan tol, bendungan dan bangunan. Lebih dari itu, beliau ingin Kementerian PUPR menjadi organisasi yang kredibel dan dipercaya dengan orang-orang yang berintegritas dan kompeten”. (ARI)
Pelantikan Pejabat Fungsional di Inspektorat Jenderal Kementerian PU
Selengkapnya...
Koordinasi Antar Kementerian PU dan ESDM untuk Pembangunan Infrastruktur Migas Berkelanjutan
Selengkapnya...
Rapat Pembahasan Indikator Unit Kepatuhan Intern pada Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2025-2029
Selengkapnya...
Sharing Session Pembangunan Budaya Integritas dan Kode Etik Pegawai
Selengkapnya...
Konsultasi Pelaksanaan Probity Audit untuk Pembangunan Labkesda Purworejo
Selengkapnya...