Dukung Kenaikan Pangkat April 2023 PNS Inspektorat Jenderal, Tim Penilai lakukan Penilaian Angka Kredit Pejabat Fungsional Auditor (PFA)
09 Januari 2023
Jakarta - (09/01) Dalam rangka pelaksanaan Penilaian dan Administrasi Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Pejabat Fungsional Auditor (PFA) telah dilakukan kegiatan Penilaian Angka Kredit Pejabat Fungsional Auditor (PFA) yang akan diusulkan naik pangkat periode April Tahun 2023 yang bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta. Turut hadir dalam kegiatan Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Tim Penilai dan Sekretariat Tim Penilai Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR serta Fasilitator dari Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Pusbin JFA BPKP).
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Tim Penilai Dra. Endah Herawaty, M.M, dalam laporannya Endah menyampaikan bahwa terdapat 42 orang yang akan naik pangkat dan harus memperhatikan tenggat waktu yang sudah ditentukan, untuk sistem penilaian masih tetap menggunakan Permen PAN Nomor 220 beserta turunannya dimana sudah dituangkan dalam kesepakatan bersama Tim Penilai.
Setelah arahan dari ketua Tim Penilai, dilanjutkan arahan dari Murti Purwati selaku fasilitaro dari Pusbin JFA BPKP. Sebagaimana diamanatkan dalam PP No 11 Tahun 2017 pasal 99 ayat (3) poin l, BPKP mengembangkan sistem informasi Jabatan Fungsional, BPKP selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional membuat aplikasi SIBIJAK untuk pengelolaan informasi PFA. Pengajuan angka kredit bagi Auditor di lingkungan APIP dengan Golongan IV/b ke atas untuk pengajuan angka kredit harus menggunakan aplikasi SIBIJAK.
SIBIJAK merupakan sistem terpadu dengan integrasi layanan pembinaan yang dilaksanakan oleh BPKP (Pusbin JFA) dan dimanfaatkan oleh pimpinan APIP dan auditor pada K/L/Pemda. Tools dalam Aplikasi SIBIJAK berisi Data Auditor, Pengusulan Formasi, Penilaian dan Penetapan Angka Kredit JFA, Pendaftaran Diklat, Sertifikasi JFA, dan Ujian Sertifikasi Auditor Berbasis Komputer. Tujuan lain dari dibuatnya aplikasi SIBIJAK ini adalah untuk meminimalisir penggunaan kertas saat pengajuan DUPAK, meminimalisir kesalahan perhitungan penilaian angka kredit, dan tertib mengajukan DUPAK setiap semester. (YH)
Inspektorat Jenderal Bahas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Jawa Tengah
Selengkapnya...
Koordinasi STRANAS-PK 2025-2026 Antara Kementerian PU dengan Tim Ahli Stranas PK dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Komisi Pemberantasan Korupsi
Selengkapnya...
Itjen PU Gelar Quality Assurance Atas Telaah Sejawat Ekstern untuk Perkuat Pengawasan
Selengkapnya...
Benchmarking Kebijakan Implementasi Pengendalian Gratifikasi dengan Kementerian Hukum
Selengkapnya...
Inspektorat Jenderal Perkuat Komitmen dalam Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Selengkapnya...
Evaluasi Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kementerian PU Tahun 2024-2025
Selengkapnya...
Penguatan Pengawasan dan Pengendalian Tata Kelola di Direktorat Jenderal Prasarana Strategis
Selengkapnya...